Rabu 15 Jan 2020 22:13 WIB

PDIP Bentuk Tim Hukum Cermati Perkara Wahyu Setiawan

PDIP membentuk tim hukum untuk mencermati perkara Wahyu Setiawan.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Bayu Hermawan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kedua kiri), Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kiri) serta tim hukum PDIP Teguh Samudera (kedua kanan) dan I Wayan Sudirta (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) didampingi Ketua DPP Bidang Hukum, HAM dan Perundang-Undangan Yasonna Laoly (kedua kiri), Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Ahmad Basarah (kiri) serta tim hukum PDIP Teguh Samudera (kedua kanan) dan I Wayan Sudirta (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di kantor DPP PDIP, Jakarta, Rabu (15/1/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PDIP membentuk tim hukum guna mencermati proses perkara OTT KPK terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Sekretaeis Jendral PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, tim hukum dibentuk juga untuk meluruskan perkara OTT yang melibatkan politisi PDIP Harun Masiku.

"Dewan Pimpinan Pusat PDIP melihat Perkembangan terakhir maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," kata Hasto Kristiyanto di Jakarta, Rabu (15/1).

Baca Juga

Ketua DPP bidang Hukum Dan Peraturan Perundang-undangan dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, lantas menyinggung sejumlah pemberitaan berkenaan dengan OTT terhada Wahyu Setiawan. Dia menilai bahwa publikasi yang dilakukan telah mengarah ke segala hal tanpa rujukan yang sesuai.

"Belakangan ini nampaknya pemberitaan sudah semakin mengarah ke mana-mana tanpa boleh kami katakan tanpa didukung oleh fakta dan data yang benar," ujar Hasto

Lebih lanjut, kata Yasonna, dibentuknya tim hukum DPP PDIP untuk meluruskan pemberitaan mengenai keterlibatan DPP PDIP dalam kasus suap Wahyu Setiawan. Yasonna mengatakan, Wayan yang merupakan anggota Komisi III DPR RI ditunjuk sebagai koordinator tim hukum. Dia melanjutkan, PDIP juga menunjuk Yanuar Prawira Wasesa sebagai Wakil Koordinator dan Teguh Samudera sebagai koordinator tim kuasa hukum.

Masing-masing anggota adalah Nuzul Wibawa, Krisna Murti, Paskaria Tombu, Heri Perdana Tarigan, Benny Hutabarat, Korea Tambunan Johanes Lumban Tobing, Roy Jansen Siagian dan Maqdir Ismail. PDIP, dia mengatakan, juga sudah menerbitkan surat tugas di samping itu surat kuasa khusus dari DPP kepada para kuasa hukum yang ditunjuk.

"Pengesahan surat tugas sudah diteken oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto," katanya.

Seperti diketahui, Wahyu Setiawan terjaring OTT KPK. Perkara tersebut melibatkan politisi PDIP Harun Masiku. Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp 900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI melalui proses pengganti antar waktu (PAW).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement