Sabtu 18 Jan 2020 00:30 WIB

Sidang Pemakzulan Trump di Senat Dimulai

Senat diperkirakan akan membebaskan Trump.

Sidang Pemakzulan Trump di Senat Dimulai. Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi setelah mengetok palu keputusan pemakzulan Presiden Donald Trump di Washington DC.
Foto: AP
Sidang Pemakzulan Trump di Senat Dimulai. Ketua House of Representative AS Nancy Pelosi setelah mengetok palu keputusan pemakzulan Presiden Donald Trump di Washington DC.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sidang pemakzulan di Senat, untuk menentukan apakah Presiden Amerika Serikat Donald Trump akan dicopot, secara resmi dimulai, Kamis (16/1). Sidang dilangsungkan saat badan pengawas kongres menganggap Gedung Putih telah melanggar hukum dengan menahan bantuan keamanan bagi Ukraina, yang sudah disetujui Kongres.

Adam Schiff dari Demokrat, yang memimpin tim beranggotakan tujuh anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang akan akan bertindak sebagai jaksa hadir di ruangan Senat untuk membacakan dua dakwaan yang disahkan oleh DPR pada 18 Desember.

Baca Juga

Menurut dua dakwaan itu, Trump telah menyelewengkan kekuasaan serta merintangi Kongres dalam menjalankan tindakan terkait Ukraina. Sidang tersebut dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung John Roberts.

Senat diperkirakan akan membebaskan Trump karena sejauh ini tidak ada satu pun dari 53 anggota asal Partai Republik yang mengutarakan dukungannya bagi pemecatan Trump. Trump bisa dipecat jika mayoritas dua pertiga anggota menyatakan setuju.

Trump telah membantah melakukan kesalahan dan menyebut proses pemakzulan itu sebagai kebohongan. Pernyataan-pernyataan pembuka dijadwalkan akan dimulai pada Selasa.

Penyalahgunaan kekuasaan, yang disebutkan dalam pasal pemakzulan yang disahkan parlemen, termasuk berupa tindakan Trump menahan bantuan keamanan senilai 391 juta dolar AS (sekitar Rp 5,3 triliun) bagi Ukraina. Penahanan dana itu, menurut Demokrat, ditujukan untuk menekan Ukraina agar menyelidiki saingan politik Trump, Joe Biden, yang kemungkinan akan jadi kandidat presiden dari Demokrat untuk menghadapi Trump pada pemilihan presiden 3 November.

Kongres telah menyetujui pendanaan itu guna membantu Ukraina memerangi separatis dukungan Rusia. Dana itu sudah disediakan pada September setelah perdebatan itu muncul ke publik.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement