Ahad 19 Jan 2020 23:03 WIB

Kementerian BUMN Fokus Cari Solusi Kisruh Jiwasraya

Pemerintah berencana bentuk holding asuransi untuk kembalikan dana nasabah Jiwasraya.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ani Nursalikah
Kementerian BUMN Fokus Cari Solusi Kisruh Jiwasraya. Petugas Kejaksaan Agung RI melintas didekat kendaraan barang bukti sitaan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1).
Foto: Republika/Prayogi
Kementerian BUMN Fokus Cari Solusi Kisruh Jiwasraya. Petugas Kejaksaan Agung RI melintas didekat kendaraan barang bukti sitaan kasus korupsi Asuransi Jiwasraya yang terpakir di Gedung Tindak Pidana Khusus, Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Jumat (17/1).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Kementerian BUMN mencari solusi atas persoalan yang melanda PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Arya menilai persoalan besar dan kecil apabila tidak diselesaikan akan menjadi sebuah masalah.

Arya menilai proses upaya yang dilakukan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan Jiwasraya sangat terbuka. Arya mengatakan Kementerian BUMN bergerak cepat untuk menuntaskan persoalan Jiwasraya sejak Menteri BUMN Erick Thohir menjabat pada akhir Oktober 2019.

Baca Juga

"Kami baru masuk Oktober akhir, langsung, cepat sekali yang kita lakukan. Persoalan kalau tidak diselesaikan jadi masalah," ujar Arya saat diskusi bertajuk "Kasus Jiwasraya: Pansus atau Panja" di Jakarta, Ahad (19/1).

Arya menegaskan poin penting dalam upaya penyelesaian Jiwasraya adalah pengembalian uang nasabah. Oleh karenanya, dalam rentang waktu tiga bulan sejak dilantik, Erick Thohir sudah membuat sejumlah skema penyelamatan dari sisi bisnis Jiwasraya dengan rencana membuat holding asuransi. Arya menjelaskan kehadiran holding asuransi bertujuan mendapatkan dana segar.

"Ini ada proses, kami kerja keras karena ada asuransi seperti Jamkrindo bentuknya perum, tidak bisa langsung masuk holding karena holding harus PT," ucap Arya.

Kementerian BUMN saat ini sedang berupaya melakukan penyesuaian peraturan pemerintah untuk mengubah Jamkrindo dari Perum menjadi PT agar bisa masuk dalam holding asuransi. Arya menilai hal tersebut merupakan komitmen pemerintahan Jokowi untuk menyelesaikan permasalahan ini. Dia mengatakan Erick berharap pengembalian dana kepada nasabah sudah bisa terealisasi secara bertahap pada Februari atau Maret mendatang.

"Ini kami harapkan dalam waktu dekat kuartal pertama dana terkumpul. Kami harapakan dengan kerja keras, mudah-mudahan awal Maret sudah bisa dikerjakan dan dibagi (dikembalikan) uang nasabah," kata Arya.

Upaya lain yang dilakukan, kata Arya, ialah membentuk anak perusahaan. Arya berharap keberadaan anak usaha mampu menarik investasi, baik dari dalam atau luar negeri. Arya menilai skema investasi kepada anak usaha diharapkan memberikan uang masuk yang jumlahnya triliunan rupiah.

"Kami juga akan melakukan namanya restrukturisasi, jadi utangnya si Jiwasraya kepada nasabah dan investor itu kita langsung cicil, apa ada yang besar atau kecil," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement