Rabu 22 Jan 2020 06:32 WIB

Politikus PDIP Duga Ada Persaingan Bisnis di Pemecatan Helmy

Effendi menduga ada kelompok pelaku ekonomi tertentu yang ingin Helmy out dari TVRI.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Ratna Puspita
Anggota Komisi i Efendi Simbolon
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Anggota Komisi i Efendi Simbolon

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Effendi Simbolon menduga adanya persaingan bisnis di balik pemecatan Helmy Yahya sebagai direktur TVRI oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI. Effendi menduga ada unsur yang memang sengaja merancang agar Helmy Yahya dikeluarkan dari TVRI.

"Ini kan sebenarnya persoalannya tidak seperti yang di permukaan. Ini kan persoalannya ada persoalan yang lebih mendasar. Persoalan persaingan bisnis," ujar Effendi di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Selasa (21/1).

Baca Juga

Ia tak menyebut unsur atau kelompok yang dimaksud. Namun, ia menduga kelompok itu merupakan kelompok media dan politik. 

"Ada unsur, ada pihak yang mendesain ini agar Helmy ini memang out dari TVRI. Ini kelompok politik tertentu, kelompok pelaku ekonomi tertentu dan pelaku ekonomi media juga. Bukan politisi. Ada kelompok politik tertentu bermain di sini," ujar Effendi. 

Politikus PDIP ini mendorong agar kasus ini diseret ke ranah hukum agar perkaranya menjadi jelas. Effendy menambahkan kasus ini bisa dilaporkan ke Bareskrim.

Dalam sejumlah pemaparan yang disampaikan Dewas, Effendi menyoroti adanya alasan pelanggaran administrasi keuangan, hingga indikasi korupsi, kolusi dan nepotisme. "Saya mendorong dibawa ke jalur hukum, ini juga ada unsur dugaan yang berbau pelanggaran hukum," ucapnya. 

Effendi menilai, dengan bantuan penegak hukum, tudingan pada Helmy pun bisa diketahui kebenarannya. Jika tudingan itu tidak benar, DPR pun dapat mengambil tindakan. Effendi mengusulkan pemecatan balik Dewas. 

"Di satu sisi kan dia (Helmy) cukup baik. Kalau ada yang kurang ya tinggal diperingatkan. Tapi kan tidak serta merta dengan kekuasaan melabrak. Akhirnya kan membuat kita bertanya-tanya. Ada apa sih. Dan ini pihak yang bermain juga mudah sekali kok ditebak siapa," kata dia. 

Pada Selasa (21/1), Dewas TVRI menghadap ke DPR RI untuk menyampaikan alasan pemecatan Helmy. Keterangan yang disampaikan dewas telah dinyatakan didengar oleh Komisi I DPR RI yang dalam rapat itu dipimpin oleh Abdul Kharis Almasyhari dari PKS. Komisi I pun menyatakan akan mendengarkan pula keterangan lebih lanjut dari Helmy Yahya hingga karyawan terkait polemik di TVRI tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement