Rabu 22 Jan 2020 12:27 WIB

OJK Akui Ada Permasalahan Industri Jasa Keuangan

Permasalahan yang dihadapi industri jasa keuangan bukan hanya soal permodalan

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (foto ilustrasi). OJK mengakui ada banyak permasalahan yang dihadapi industri jasa keuangan Indonesia.
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso (foto ilustrasi). OJK mengakui ada banyak permasalahan yang dihadapi industri jasa keuangan Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisi XI DPR menggelar rapat kerja dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kinerja pengawasan industri jasa keuangan. Adapun rapat ini dihadiri oleh 15 anggota dari tujuh fraksi dan dipimpin oleh Ketua Komisi XI DPR Dito Ganinduto.

Pada awalnya, Wimboh memaparkan kinerja industri jasa keuangan. Wimboh mengakui ada beberapa permasalahan pada industri jasa keuangan.

Baca Juga

"Beberapa yang masalah sudah komunikasi dengan pengurus dan pemiliknya cukup lama bukan hal baru," ujarnya saat rapat kerja di Komisi XI DPR, Jakarta, Rabu (22/1).

Menurutnya penyelesaian pada industri jasa keuangan bukan hanya soal permodalan tetapi memperbaiki ekosistem perusahaan, peningkatan transparansi dan penguatan harmoninasi seluruh sektor jasa keuangan.

"Maka harus ada fresh money yang masuk (industri jasa keuangan)," ucapnya.

Wimboh juga mengakui pengawasan OJK terhadap perbankan dan industri keuangan non bank ada perbedaan atau celah. "Pengawasan kita secara umum, kita punya teknik pengawasan. Begitu kita masukkan ke dalam perbankan itu sudah kita reform dan ini adalah best practice. Nah ini sebenarnya yang kami lihat ada gap memang dengan pengawasan IKNB," ucapnya.

Sementata Anggota Komisi XI DPR Ramson Siagian menginterupsi dan meminta pihak OJK memaparkan kinerja keuangan industri keuangan termasuk Jiwasraya.

"Ini perlu ada petanggung jawaban kepada publik. Sesuai agenda rapat kinerja pengawasan. Yang disampaikan OJK ini industri keuangan. Lalu bagaimana pengawasannya? Maksud saya biar dipaparkan sistem pengawasan OJK-nya lalu ketika tertutup nanti terkait menjaring masalahnya seperti apa," ucapnya.

Rapat siang ini dihadiri oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Wakil Ketua Dewan Komisioner Nurhaida, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen dan Kepala Pengawas Industri Keuangan Non-Bank OJK Riswinandi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement