REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setiap manusia pasti memiliki keinginan dan kebutuhan. Mulai dari hal yang kecil demi kepentingan pribadi hingga sesuatu yang umum dan bersifat lebih luas. Adapun usaha yang dilakukan untuk mewujudkannya adalah dengan mendekatkan diri kepada Allah. Tahukah kamu, ada salah satu ibadah yang bisa kita lakukan untuk memenuhi hal tersebut?
Menurut buku Keajaiban Shalat Hajat, Membuat Keinginan Menjadi Kenyataan karya Ibnu Thahir, shalat hajat merupakan shalat sunnah yang dilakukan ketika seorang hamba mengharapkan sesuatu dan meminta Allah subhanahu wata’ala untuk mengabulkannya.
Seperti apa shalat hajat itu?
أَنَّ رَجُلاً ضَرِيرَ الْبَصَرِ أَتَى النَّبِيَّ فَقَالَ: ادْعُ اللهَ لِي أَنْ يُعَافِيَنِي. فَقَالَ: إِنْ شِئْتَ أَخَّرْتُ لَكَ وَهُوَ خَيْرٌ وَإِنْ شِئْتَ دَعَوْتُ. فَقَالَ: ادْعُهْ. فَأَمَرَهُ أَنْ يَتَوَضَّأَ فَيُحْسِنَ وُضُوءَهُ وَيُصَلِّىَ رَكْعَتَيْنِ وَيَدْعُوَ بِهَذَا الدُّعَاءِ: اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ وَأَتَوَجَّهُ إِلَيْكَ بِمُحَمَّدٍ نَبِيِّ الرَّحْمَةِ. يَا مُحَمَّدُ، إِنِّي قَدْ تَوَجَّهْتُ بِكَ إِلَى رَبِّي فِي حَاجَتِي هَذِهِ لِتُقْضَى. اللَّهُمَّ فَشَفِّعْهُ فِيَّ
“Seorang buta datang kepada Nabi SAW lalu mengatakan,” Berdoalah engkau kepada Allah untukku agar menyembuhkanku.” Beliau SAW mengatakan, ”Apabila engkau mau, aku akan menundanya untukmu (di akhirat) dan itu lebih baik. Namun, apabila engkau mau, aku akan mendoakanmu.” Orang itu pun mengatakan, ”Doakanlah.” Nabi SAW lalu menyuruhnya untuk berwudhu dan memperbagus wudhunya serta shalat dua rakaat kemudian berdoa dengan doa ini,”Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dan menghadap kepada-Mu dengan Muhammad Nabiyyurrahmah. Wahai Muhammad, sesungguhnya aku menghadap kepada Rabbku denganmu dalam kebutuhanku ini agar ditunaikan. Ya Allah, terimalah syafa’atnya untukku.” (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Walaupun tidak secara terus terang menyebutkan tentang shalat hajat, seluruh ulama bersepakat yang dimaksud hadis tersebut adalah shalat hajat.
Kapan kita melaksanakan shalat hajat?
Melihat hadis yang dikemukakan diatas, diketahui Nabi Muhammad SAW langsung menyuruh berwudhu dan melaksanakan shalat ketika para sahabatnya memiliki hajat. Hal ini menunjukkan shalat hajat tidak terikat oleh batasan waktu tertentu.
Tetapi harap diperhatikan juga pada waktu-waktu yang terlarang untuk melaksanakan shalat. Beberapa waktu terlarang dalam melaksanakan shalat diantaranya pada waktu setelah shalat ashar.