Selasa 28 Jan 2020 20:52 WIB

Pengamat: Harun Masiku Mengkhawatirkan Banyak Elite PDIP

Harun Masiku disebut bisa menjadi tokoh kunci dalam kasus suap PAW DPR.

Rep: Ali Mansur/ Red: Karta Raharja Ucu
Harun Masiku disebut sebagai tokoh kunci kasus suap PAW DPR.
Foto: Republika
Harun Masiku disebut sebagai tokoh kunci kasus suap PAW DPR.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sulitnya KPK mengendus keberadaan Harun Masiku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap PAW anggota DPR, diduga kuat karena Harun adalah tokoh kunci. Dugaan kuat itu disebut Peneliti politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, menyusul ikut cawe-cawe-nya Menteri Yasonna Laoly dalam kasus tersebut.

"Harun Masiku berpotensi menjadi tokoh kunci, dan ini tentu mengkhawatirkan banyak tokoh elite di PDI Perjuangan. Maka tidak mengherankan jika sekelas menteri Yasonna ikut turun menangani," ujar Peneliti politik Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah, saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (26/1).

Bahkan, lanjut Dedi, Presiden Joko Widodo sendiri merestui keterlibatan Menteri Hukum dan Hak Asisi Manusia (Yasonna Laoly) untuk berpihak pada partai politik (parpol), keanehan yang tampak jelas. Dengan kondisi itu, ditambah kesimpangsiuran informasi keberadaan Harun. Maka, kata Dedi,  bisa saja ada upaya untuk menyembunyikan Harun.

"KPK sejauh ini tidak kekurangan kecerdasan dalam mengungkap kasus korupsi. Sehingga sulit dipercaya jika hanya seorang Harun Masiku bisa sedemikian sulitnya," keluh Dedi.

Lebih lanjut, menurut Dedi, terlebih Harun Masiku sendiri tidak memiliki catatan luar biasa dalam hal semacam ini. Harun hanya kader biasa, menjadi rumit karena potensi menyeret elite PDI Perjuangan sangat kuat. Maka, sambungnya, sangat mungkin ada tokoh dengan kekuasaan lebih yang berupaya melindungi. Sebab jika tidak rasanya mustahil seorang menteri harus turun tangan.

"Presiden jika benar masih miliki komitmen pemberantasan korupsi. Seharusnya segera untuk  membebastugaskan Yasonna dari Menkumham, agar fokus menjadi jubir tim hukum PDI Perjuangan melawan KPK," tutup Dedi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement