Rabu 05 Feb 2020 14:48 WIB

Legislator: Perlu Dilakukan Reideologi untuk WNI Eks ISIS

Legislator menilai perlu dilakukan reideologi terhadap WNI eks ISIS yang kembali.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Syaifullah Tamliha
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Syaifullah Tamliha

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Syaifullah Tamliha mengomentari terkait wacana kepulangan 600 Warga Negara Indonesia eks ISIS ke Indonesia. Menurutnya, pemerintah melalui Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) dan Badan Intelijen Negara (BIN) perlu melakukan reideologi terhadap WNI dari Suriah tersebut.

"Kalau mereka ingin dikembalikan ke Indonesia, perlu dilakukan reideologi oleh BNPT oleh BIN. Kalau perlu mereka wajib mengikuti bela negara, sehingga otaknya bisa dicuci, tidak menular ke masyarakat indonesia yang lain," kata Syaifullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).

Baca Juga

Kendati demikian, ia meminta agar pemerintah terlebih dahulu membicarakan terkait rencana kepulangan WNI eks ISIS tersebut dalam rapat terbatas. Diharapkan dalam pembicaraan tersebut juga dibahas terkait mekanisme dan  cara melakukan reideologi itu.

"Termasuk bela negara," ucapnya.

Politikus PPP tersebut menuturkan, sampai saat ini rencana kepulangan WNI tersebut belum disampaikan ke DPR. Oleh karena itu sampai saat ini DPR belum bisa bersikap terkait rencana tersebut. "Ini kan pemerintah belum bersikap, rencana doang. Nah dari itu akan kita pertanyakan ke menteri luar negeri," ujarnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan keputusan kepulangan WNI yang menjadi Foreign Terrorist Fighter (FTF) atau terduga teroris lintas-batas dari Indonesia pada Mei atau Juni 2020. Pemerintah sedang mempertimbangkan apakah mereka dipulangkan atau tidak.

"Nanti terakhir akan dibawa kepada Presiden Jokowi untuk didiskusikan secara lebih mendalam dan diambil keputusan apakah akan dipulangkan atau tidak. Itu nanti kira-kira bulan Mei atau Juni sudah akan diputuskan," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/2).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement