REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemulangan warga negara Indonesia yang pernah bergabung dengan ISIS tengah menjadi polemik. Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi mengatakan, pemerintah harus mengambil sikap dan tindakan yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini.
Fahmi menilai, pernyataan Presiden Joko Widodo masih menunjukan ambigu. Sebab di satu sisi presiden menolak, namun di sisi lain dirinya mengatakan akan membahas hal tersebut. "Di satu sisi Presiden menolak, di sisi lain beliau juga mengatakan masih akan dibahas di rapat. Itu disampaikan dalam satu rangkaian pernyataan," kata Fahmi saat dihubungi, Kamis (6/2).
Fahmi menilai potensi bakal adanya gangguan jika mantan anggota ISIS itu dipulangkan pasti ada. Namun, potensi gangguan itu tidak boleh menjadi alasan untuk menolak pemulangan mereka. Karenanya, agar sentimen negatif terhadap rencana itu tidak berkembang, pemerintah perlu menyampaikan skema dan rencananya secara jelas pada publik.
Ia melanjutkan, perlu diingat bahwa para WNI ini tidak semuanya bergabung dengan ISIS karena alasan-alasan yang ideologis. Banyak juga yang justru tertipu harapan palsu karena faktor kebutuhan ekonomi dan kesulitan hidup di tanah air.
"Kalau mungin menurut hukum benar bahwa WNI itu menolak NKRI, lagi-lagi tidak sesederhana itu masalahnya. Banyak juga yang terbuai harapan palsu, faktor ekonomi, mereka masih punya banyak sodara, kerabat di Indonesia," katanya.
"Lebih baik pemerintah melakukan profiling sehingga dapat diklasifikasikan, mana yang nantinya bisa langsung dikembalikan ke tengah masyarakat setelah menjalani proses penyadaran dan asimilasi dalam kurun waktu tertentu, mana yang tetap harus dipantau aktivitasnya secara cermat dan mana yang harus menjalani proses pidana sebagai konsekuensi pelanggaran hukum yang dilakukannya," jelasnya.
Dalam konteks ini, pemulangan menjadi penting dilakukan oleh pemerintah. Mereka di sana sudah kecewa. Kalau tidak dipulangkan maka kekecewaan mereka bisa semakin bertambah. Ini justru bahaya karena bagaimanapun mereka adalah WNI dan masih memiliki kerabat di dalam negeri.
"Jika mereka tidak difasilitasi atau tidak dipulangkan apa pun itu ada konsekuensinya," ucapnya.
Di sisi lain, penting juga untuk menyiapkan skema pemberdayaan mengingat para WNI ini kebanyakan memiliki problem sosial ekonomi. Selain memastikan mereka nantinya ketika kembali ke tengah masyarakat tidak malah mengalami alienasi, bullying atau bahkan persekusi yang berpotensi menghadirkan kekecewaan dan kebencian baru.