REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) mengatakan, radiasi nuklir di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, sudah menurun 90 persen dibandingkan hari pertama penemuan. Radiasinya kini berada di angka 7 microsievert per jam.
"Jadi kalau dari segi penurunannya (sudah) di atas 90 persen. Sekarang tinggal kira-kira 10 persen lagi," kata Kepala Biro Humas dan Kerjasama Batan, Heru Umbara di Perumahan Batan Indah, Selasa (18/2).
Angka paparan radiasinya, lanjut Heru, berada di angka 7 microsievert. Menurun drastis dibandingkan hari pertama penemuan titik zat radioaktif pada akhir Januari lalu, yakni 200 microsievert per jam.
Meski demikian, ambang batas paparan radiasi yang dianggap tak membahayakan adalah 0,03 microsievert per jam. Untuk itu, Heru mengatakan proses pembersihan tanah akan terus dilakukan.
"Sekarang sudah sampai kedalaman 80 sentimeter yang kita gali. Mungkin kita akan meneruskan sampai 1 meter. Saya sudah berkoordinasi dengan tim teknis supaya benar-benar clean, maka kita tambah 20 cm lagi," jelas Heru.
Penggalian dan pemindahan tanah yang terkontaminasi zat radioaktif jenis Cesium (Cs) 137 itu sudah berlangsung sejak 11 Februari 2020. Hingga Selasa siang, sudah 172 drum tanah yang dipindahkan ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif (PTLR) Batan.
"Saya berharap dalam waktu dekat, mungkin beberapa hari ke depan bahwa daerah ini sudah clean. Sehingga kita bisa lakukan langkah berikutnya yaitu remediasi," kata Heru.
Heru menjelaskan, proses clean up yang dilakukan saat ini hannyalah pemindahan tanah yang terkontaminasi. Sedangkan zat radioaktif Cesium 137 yang menyebabkan radiasi, sudah dipindahkan sejak awal penemuan.
Paparan radiasi nuklir itu ditemukan oleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) di Perumahan Batan Indah pada akhir Januari lalu. Setelah dilakukan penyelidikan awal, ternyata terdapat zat radioaktif di sebuah lahan kosong di depan mulut gang Blok I dan J, Perumahan Batan Indah.
Hasil pengujian laboratorium menyatakan bahwa zat itu adalah Cesium 137. Jenis zat yang bisa menyebabkan kanker bila terkontaminasi tubuh manusia pada kadar tertentu. Hingga saat ini penyelidikan masih berlangsung untuk mengetahui pelaku pembuang limbah berbahaya tersebut.