REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan, tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus novel corona tipe baru, Covid-19 tidak berada di bawah wewenang pihaknya. Penanganannya berada di bawah komando otoritas kesehatan Jepang.
"Respons tidak dilakukan oleh Kemenkes, semua dalam otoritas kesehatan Jepang," ujar Sekretaris Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Sesditjen P2P) Kemenkes Achmad Yurianto saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (18/2).
Lebih lanjut, Kemenkes meyakini, pemangku kebijakan kesehatan Jepang akan menjalankan protokol perawatan dengan baik. WNI yang menjadi anak buah kapal (ABK) di kapal pesiar Diamond Princess terkonfirmasi positif terinfeksi Covid-19. Kabar tersebut muncul di pengujung masa karantina penumpang kapal yang seharusnya berakhir besok (19/2).
"Berdasarkan komunikasi terakhir, termasuk pembicaraan dengan Duta Besar Jepang maka diperoleh informasi tiga dari 78 kru WNI dinyatakan confirm (positif Covid-19)," ujar Menlu Retno selepas menyambut tim penjemput WNI dari Hubei di Kantin Diplomasi Kementerian Luar Negeri RI, Selasa (18/2).