REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengklarifikasi pernyataanya terkait potensi kehamilan saat pria dan wanita berada di dalam satu kolam renang. Dia meminta maaf atas pernyataan yang dilontarkan dan menjadi viral tersebut.
"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertukis di Jakarta, Ahad (23/2).
Dia mengungkapkan bahwa pernyataan yang telah dilontarkan itu merupakan pendapat pribadi. Dia menegaskan, kalimat itu tifak ada hubungannya dengan posisinya sebagai komisioner KPAI. Disaat yang bersamaan, dia mencabut pernyataan tersebut.
"Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," kata Sitti Hikmawatty lagi.
Ketua KPAI Susanto menegaskan, pernyataan tentang potensi kehamilan saat perempuan berenang bersama pria bukan pernyataan resmi. Dia mengatakan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut.
Sebelumnya, ramai diberitakan KPAI menyebut wanita berenang bersama pria berpotensi hamil. Pernyataan tersebut mengutip Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, dalam sebuah pemberitaan.
Dalam narasinya, ia menjelaskan, wanita berpotensi hamil saat pada fase subur. Wanita, dapat hamil jika ada pria yang mengeluarkan sperma di dalam kolam yang sama.