Ahad 23 Feb 2020 17:11 WIB

Sitti Hikmawatty Minta Maaf Soal Hamil di Kolam

Komisioner KPAI meminta maaf ke publik karena memberikan statemen yang tak tepat.

Rep: Rizkyan adiyudha/ Red: Teguh Firmansyah
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (kanan).
Foto: Antara/Idhad Zakaria
Komisioner KPAI Sitti Hikmawatty (kanan).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Sitti Hikmawatty mengklarifikasi pernyataanya terkait potensi kehamilan saat pria dan wanita berada di dalam satu kolam renang. Dia meminta maaf atas pernyataan yang dilontarkan dan menjadi viral tersebut.

"Saya meminta maaf kepada publik karena memberikan statemen yang tidak tepat," kata Sitti Hikmawatty dalam keterangan tertukis di Jakarta, Ahad (23/2).

Baca Juga

Dia mengungkapkan bahwa pernyataan yang telah dilontarkan itu merupakan pendapat pribadi. Dia menegaskan, kalimat itu tifak ada hubungannya dengan posisinya sebagai komisioner KPAI. Disaat yang bersamaan, dia mencabut pernyataan tersebut.

"Saya memohon kepada semua pihak untuk tidak menyebarluaskan lebih jauh atau malah memviralkannya," kata Sitti Hikmawatty lagi.

Ketua KPAI Susanto menegaskan, pernyataan tentang potensi kehamilan saat perempuan berenang bersama pria bukan pernyataan resmi. Dia mengatakan bahwa pemahaman dan sikap KPAI tidak sebagaimana narasi berita di media online tersebut.

Sebelumnya, ramai diberitakan KPAI menyebut wanita berenang bersama pria berpotensi hamil. Pernyataan tersebut mengutip Komisioner KPAI, Sitti Hikmawatty, dalam sebuah pemberitaan.

Dalam narasinya, ia menjelaskan, wanita berpotensi hamil saat pada fase subur. Wanita, dapat hamil jika ada pria yang mengeluarkan sperma di dalam kolam yang sama.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement