Selasa 25 Feb 2020 18:56 WIB

Benny Tjokro: Saham Jiwasraya di Hanson Hanya 2 Persen

Benny menjadi tersangka kasus skandal Jiwasraya.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka dugaan korupsi dan pencucian uang PT Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro mengungkapkan, kepemilikan saham Jiwasraya di PT Hanson Internasional Tbk (MYRX) tak signifikan. BUMN asuransi tersebut, cuma memiliki sekitar dua persen dalam kepemilikan modal konsorsium properti tersebut.

Benny mengatakan, kepemilikan saham minoritas di PT Hanson, semestinya tak menjadi faktor tunggal penyebab Jiwasraya gagal bayar.

Baca Juga

“Yang jelas di (dari) Jiwasraya itu, mungkin hanya dua persen,” kata Benny saat ditanya tentang kepemilikan saham PT Hanson usai menjalani pemeriksaan di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejakgung), Jakarta, Selasa (25/2).

Benny sendiri, mengaku lupa berapa persentase sahamnya di emiten berkode MYRX tersebut. Meski mengaku lupa berapa besar kepemilikan sahamnya di MYRX, Benny sendiri tercatat sebagai Komisaris Utama di PT Hanson.