Senin 02 Mar 2020 16:15 WIB

Jokowi: Ahok Kandidat Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru

Badan Otorita akan bertanggung jawab dalam membangun ibu kota baru di Penajam.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Teguh Firmansyah
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi kandidat kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru.
Foto: Republika/Muhammad Nursyamsi
Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok jadi kandidat kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan empat kandidat yang akan menjabat sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru. Keempat nama tersebut di antaranya yakni Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Bambang Brodjonegoro, Tumiyono, dan Azwar Anas.

"Kandidatnya ada banyak, yang namanya kandidat memang banyak, satu Pak Bambang Brodjo, dua Pak Ahok, tiga Pak Tumiyono, empat Pak Azwar Anas," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/3).

Baca Juga

Jokowi pun menyebut hingga saat ini belum diputuskan siapa yang akan menjabat sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Baru. Presiden baru akan memutuskan dalam pekan ini.

"Jadi untuk otoritas ibu kota negara, ini memang kita akan segera menandatangani perpres di mana di situ ada CEO-nya, CEO-nya sampai sekarang belum diputuskan, dan akan segera diputuskan insha allah dalam minggu ini," tambah dia.

Badan Otorita Ibu Kota Baru ini nantinya akan bertanggung jawab untuk memimpin dan membangun ibu kota baru di Penajam Passer Utara di Kalimantan Timur.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement