Kamis 05 Mar 2020 23:21 WIB

Peralatan Bekas Asian Games Dimanfaatkan di PON Papua

Muhadjir mengatakan langkah itu diambil untuk menekan biaya penyelenggaraan PON.

Menko PMK Muhadjir Effendy
Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Menko PMK Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyatakan peralatan bekas Asian Games 2018 kemungkinan besar bakal dimanfaatkan pada penyelenggaraan PON 2020 Papua. Muhadjir mengatakan langkah itu diambil untuk menekan biaya penyelenggaraan PON.

"Kemenpora menyediakan peralatan pertandingan untuk 26 cabor. Peralatan pertandingan eks Asian Games akan dicek kembali dan dimanfaatkan yang pengecekannya akan dilakukan Kemenpora dan PB PON," kata Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Kamis (5/3).

Baca Juga

palagi Indonesia baru melangsungkan even olahraga terbesar se-Asia itu dua tahun kebelakang, sehingga masih ada sebagian peralatan yang masih bisa dimanfaatkan. "Sehingga peralatan-peralatan itu bisa dimanfaatkan secara optimal sehingga bisa menghemat PON ini," kata dia.

Di samping itu kata dia, apabila mengambil langkah untuk melakukan impor pengadaan alat baru pemerintah tentu akan kesulitan, sehubungan dengan adanya wabah virus corona yang melanda sejumlah negara. Sementara untuk cabor yang tidak dipertandingkan di Asian Games, Muhadjir meminta PB PON untuk segera melakukan lelang peralatan dengan tenggat waktu hingga 10 hari.

"Karena kita tahu pengadaan alat baru juga agak kesulitan terutama yang impor sehubungan dengan adanya musibah Covid-19 ini. 11 cabor yang menjadi tanggung jawab PB PON akan segera dilakukan lelang yaitu minggu ini kurang lebih 10 hari," katanya.

Mantan Menteri Pendidikan itu juga menekankan seluruh peralatan yang akan digunakan paling lambat bulan Juli harus sudah ada di Papua. "Paling lambat bulan juli semua peralatan sudah sampai di tempat atau venue masing-masing," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement