Senin 09 Mar 2020 22:37 WIB

Ribuan Mahasiswa Gunadarma Demo Tuntut Perbaikan Sistem

Pemerataan fasilitas di berbagai kampus Gunadarma ternyata tidak pernah terjadi.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Muhammad Fakhruddin
Sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).(Antara/Asprilla Dwi Adha)
Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Sejumlah mahasiswa Universitas Gunadarma berunjuk rasa di Kampus D Gunadarma, Depok, Jawa Barat, Senin (9/3/2020).(Antara/Asprilla Dwi Adha)

REPUBLIKA.CO.ID,DEPOK--Ribuan mahasiswa Universitas Gunadarma melakukan unjuk rasa menuntut perbaikan sistem manejemen dan keuangan yang berlangsung di dalam kampus Universitas Gunadarma Depok, Senin (9/3). Hingga pukul 21.00 WIB, aksi demo masih berlangsung.

Ribuan mahasiswa terlihat mulai berkumpul di Kampus E, Universitas Gunadarma di Kelapa Dua, Depok pada pukul 12.00 WIB. Para mahasiswa long march melalui Jalan Margonda Raya menuju Kampus D yang berada di Jalan Margonda Raya. Aksi long march ribuan mahasiswa itu hampir menutup Jalan Margonda Raya. 

Saat ini para mahasiswa masih menanti pernyataan dari pihak Universitas Gunadarma. Pihak manajemen Universitas Gunadarma belum menemui mahasiswa untuk memberikan keterangan.

Koordinator demo, Riko mengatakan, isu utama yang diusung kali ini adalah soal ketidakjelasan sistem pembayaran yang mengakibatkan mahasiswa terhambat melakukan aktivitas belajar.

"Kebijakan pembayaran, hurusnya ada beberapa opsi dari kampus seperti pecah blangko 50:50 atau dibagi dua, sekarang berubah," ujar Riko, mahasiswa Jurusan Psikologi angkatan 2017 ini.

Dia mengutarakan, opsi pecah blangko tersebut dijelaskan sebagai pilihan bagi mahasiswa untuk membayar biaya Satuan Kredit Semester (SKS). "Jadi dicicil pertama dan kedua, tenggat waktu selama satu bulan per semester," terang Riko.

Menurut Riko semakin lama pecah blangko berubah menjadi 70 dan 30. Sedangkan jika cicilan tidak dibayarkan hingga batas waktu yang ditentukan, nilai mahasiswa tidak dikeluarkan, lalu dianggap cuti.

"Dulu, kami diberikan keleluasaan dalam pembayaran, sekarang kalau nggak lunas sampai batas waktu yang ditentukan, ya dianggap cuti. Ada sekitar 3.000 mahasiswa yang melakukan pecah blangko. Jadi kalau nggak diselesaikan, otomatis cuti," tegasnya.

Riko menambahkan, selain kebijakan pembayaran yang berubah, pemerataan fasilitas di berbagai kampus Gunadarma ternyata tidak pernah terjadi.

"Kampus Gunadarma ini tersebar, ada di Tangerang, Kalimalang, dan beberapa tempat lain, tapi mahasiswa kalau mau mengurus administrasi, mengambil sertifikat semuanya di Depok, ini jelas merepotkan dan sangatlah tidak efektif, mulai dari jarak, waktu hingga finansial. Belum lagi sudah jauh-jauh loketnya tutup," tuturnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement