Rabu 11 Mar 2020 09:18 WIB

Turki Minta Warganya tak Bepergian ke Luar Negeri

Turki meminta warganya tidak ke luar negeri kecuali tugas wajib untuk hindari corona.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nur Aini
Penanganan medis virus corona (Ilustrasi)(Ist)
Foto: Ist
Penanganan medis virus corona (Ilustrasi)(Ist)

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Kementerian Kesehatan Turki pun meminta warganya untuk tidak bepergian ke luar negeri kecuali itu tugas wajib.

"Tolong jangan pergi ke luar negeri kecuali itu wajib. Kita harus mengikuti pedoman kementerian untuk menjaga dari virus corona," kata Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca dilansir Anadolu Agency, Rabu (11/3).

Baca Juga

Turki mengumumkan kasus pertama virus corona pada Rabu (11/3) waktu setempat. Menteri Koca menyatakan semua tindakan pencegahan atas virus tersebut sedang dilakukan. "Seorang warga negara laki-laki dinyatakan positif terkena virus corona pada malam hari," kata Koca.

Koca menerangkan, warga tersebut tertular setelah kembali dari Eropa dan saat ini sedang diisolasi. Dia mengatakan, kondisi pasien secara umum baik. Seluruh anggota keluarga pasien dan mereka yang melakukan kontak dengannya sedang dalam pengawasan.

"Diagnosis dini (dari pasien) dibuat. Jika ada infeksi virus di negara ini, itu sangat terbatas. Satu atau lebih kasus coronavirus tidak boleh dianggap sebagai epidemi. Virus corona tidak lebih kuat dari tindakan yang akan kami ambil. Seorang pasien yang dikarantina tidak dapat mengancam masyarakat," tutur dia.

"Turki merencanakan perjuangannya melawan virus corona. Turki akan berjuang secara nasional melawan masalah global ini," ujarnya. Turki bulan lalu menutup perbatasannya dengan Iran yang terlebih dulu telah dilanda wabah virus corona, dan membatalkan semua penerbangan ke Iran.

Virus corona, yang secara resmi dikenal Covid-19, pertama kali terdeteksi pada Desember lalu di Wuhan, China. Korban kematian global dari virus corona sekarang lebih dari 4.260, dengan lebih dari 118.100 kasus dikonfirmasi, menurut Johns Hopkins University. Virus itu telah menyebar ke enam benua dan lebih dari 100 negara, termasuk Indonesia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement