Senin 16 Mar 2020 15:50 WIB

Pedagang Sudah Enggan Jual Bawang Bombay

Harga bawang bombay yang tembus Rp 200 ribu per kg buat pedagang menyerah.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Indira Rezkisari
Harga bawang bombay melambung akibat kelangkaan pasokan. Pada Rabu (11/3), Kemendag menerbitkan izin impor bawang bombay ke Indonesia.(Pixabay)
Foto: Pixabay
Harga bawang bombay melambung akibat kelangkaan pasokan. Pada Rabu (11/3), Kemendag menerbitkan izin impor bawang bombay ke Indonesia.(Pixabay)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) menyatakan, pergerakan harga bawang bombay di pasar tradisional semakin tinggi hingga di luar batas kewajaran. Pedagang untuk sementara memilih tidak menyediakan bawang bombay karena bakal merugikan usaha dan menggerus modal.

Ketua Umum Ikappi, Abdullah Mansuri, mengatakan, harga bawang bombay di tingkat pedagang eceran sudah mencapai Rp 200 ribu per kilogram (kg). Padahal, harga normal bawang bombay hanya Rp 20 ribu per kg. Rendahnya harga bawang bombay lantaran bukan merupakan komoditas pokok yang pasokannya selalu tersedia dari impor.

Baca Juga

"Pedagang sudah menyerah, rugi dan terlalu berat menjualnya. Kami lepaskan saja karena modal tidak cukup," kata Mansuri kepada Republika.co.id, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, pedagang pasar di saat ada kenaikan harga bahan pokok memilih untuk realistis dalam menyediakan atau menjual komoditas. Ia menegaskan, tingginya harga bahan pokok bukan berarti pedagang serta merta mendapatkan keuntungan berlebih.

"Kami jual saja pasokannya yang relatif ada, walau harga cukup tinggi tapi masih sanggup kita jual," ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat di tengah epidemi Covid-19 untuk tidak melakukan panic buying terhadap bahan pangan pokok. Pembelian harus tetap dilakukan secara wajar agar tidak terjadi kenaikan harga yang dipicu oleh peningkatan permintaan akibat kepanikan masyarakat.

Masyarakat, kata Mansuri, juga diimbau untuk tidak terlalu sering melakukan aktivitas di pasar. Sebab, belum ada tindakan khusus dari pemerintah terhadap pencegahan wabah Covid-19 di pasar tradisional yang terdapat banyak orang berinteraksi.

Kementerian Perdagangan (Kemendag) sebelumnya mengklaim, pasokan bawang bombay impor dipastikan akan mulai masuk sebelum bulan puasa pada bulan April mendatang. Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto mengatakan, didatangkannya impor bawang bombay diharap bisa meredam kenaikan harga di pasar tradisional maupun ritel modern.

Agus mengatakan, Kemendag telah menerbitkan Surat Persetujuan Impor bawang bombay sebanyak 2.350 ribu ton. Penerbitan SPI akan terus dilakukan seiring penerbitan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) bawang bombay oleh Kementerian Pertanian.

"Kita akan proses terus pada minggu depan sekitar 14 ribu ton. Semua bertahap sampai bulan April nanti," kata Agus.

Mengutip data dari Kementerian Pertanian (Kementan), RIPH bawang bombay yang telah diterbitkan hingga 13 Maret 2020, yaitu sebanyak 103.557 ton. Importasi bawang bombay dilakukan oleh para importir dari tiga negara. Yakni China, India, serta Selandia Baru.

Berdasarkan tren data impor dari BPS, rata-rata volume impor bawang bombay per tahun sekitar 120-150 ribu ton per tahun dengan nilai antara 56-62 juta dolar AS.  

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement