REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Institut Pertanian Bogor (IPB) University memberlakukan kebijakan partially closed down atau mentup sebagian akses ke kampus selama kurang lebih tiga pekan. Kebijakan ini dilakukan terhitung sejak 17 Maret hingga 5 April 2020.
Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Sistem Informasi IPB Dodik Rdiho Nurrochmat mengatakan kampus akan ditutup aksesnya bagi seluruh warga IPB. Selain itu, pihak luar yang tidak berkepentingan juga tidak diperkenankan untuk masuk.
Akses masuk kampus akan diberikan secara terbatas untuk kegiatan-kegiatan yang sifatnya tidak bisa ditunda, seperti penelitian di laboratorium. Pembatasan akses masuk dibatasi ini adalah upaya menjamin efektivitas sterilisasi gedung dan ruangan secara bergilir di Lingkungan Kampus IPB University.
Selama masa tersebut seluruh aktivitas di lingkungan IPB akan dilaksanakan secara online atau metode tanpa tatap muka yang lain. Namun, dengan beberapa pengecualian yang dilaksanakan dengan sistem piket atau bentuk penugasan lainnya.
Petugas yang mendapatkan sistem piket antara lain adalah petugas polikilinik, keamanan, kebersihan, sekretariat kantor unit kerja, umum, sarana, dan prasarana, riset tugas akhir di Laboratorium. Termasuk juga petugas lain yang menurut sifatnya dan prosedurnya tidak dapat dihentikan, ditunda, atau dilakukan jeda
Dodik mengatakan, langkah ini ditempuh IPB University sebagai langkah pencegahan menyebarnya COVID-19. "Harapannya agar mahasiswa, dosen dan tenaga kependidikan tetap dapat menjalankan aktivitas akademik maupun administrasi dengan tenang," kata dia menambahkan.