Selasa 17 Mar 2020 14:33 WIB

Vanessa Angel Ditangkap, Polisi Amankan 20 Butir Obat

Vanessa Angel ditangkap semalam bersama suami dan satu perempuan lain.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Yudha Manggala P Putra

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Polisi kembali menangkap artis Vanessa Angel atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Vanessa ditangkap bersama sang suami, yakni Febri Ardiansyah (FA) dan seorang perempuan berinisial CL.

“Diamankan tadi malam, Senin 16 Maret 2020,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).

Baca Juga

Yusri mengungkapkan, ketiganya ditangkap di Jalan Diamond, Srengseng, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa 20 butir obat yang diduga merupakan psikotropika.

Namun, Yusri menyebut, pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap obat tersebut.

Yusri menuturkan, saat ini, Vanessa dan dua rekannya itu masih menjalani pemeriksaan intensif.

“Yang bersangkutan sekarang masih dilakukan pendalaman oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Kita tunggu saja hasilnya, nanti akan kita sampaikan lagi,” papar Yusri.

Selain, sambung dia, polisi juga nantinya akan melakukan tes urine dan darah kepada Vanessa, FA, dan CL. Hal itu dilakukan untuk mengetahui kandungan psikotropika di dalam tubuh mereka.

Sebelumnya pada 2016, Vanessa Angel terbukti positif menggunakan sikotropika jenis "Happy Five," namun hanya diberlakukan rehabilitasi terhadapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement