REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah mengklaim telah melakukan upaya untuk mengatasi penyebaran virus novel corona (Covid-19). Upaya itu dengan menerapkan kebijakan berdiam diri di rumah (social distancing). Individu diminta untuk berkontribusi menekan penyebaran virus dengan melindungi dirinya di rumah.
"Respons pemerintah untuk mengatasi Covid-19 adalah menerapkan social distancing. Upaya ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Brian Prahastuti saat video conference update Covid-19 melalui akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (18/3).
Ia menjelaskan, dalam social distancing atau pembatasan sosial, individu ditempatkan sebagai subyek untuk berkontribusi melindungi dirinya dan tidak menularkan virus ke orang lain. Seseorang diminta menjaga jarak sosial dengan orang lain agar tidak menularkan atau tertular virus, dalam hal ini corona.
Sebelumnya pemerintah melalui gugus tugas penanganan virus novel corona (Covid-19) menginstruksikan masyarakat mematuhi pembatasan sosial untuk menghindari penularan. Salah satu bentuk pembatasan sosial adalah menjaga jarak hingga lima langkah.