Kamis 19 Mar 2020 12:22 WIB

Rawat Pasien Corona, Tenaga Medis akan Diberi Insentif

Presiden Jokowi belum merinci bentuk insentif bagi tenaga medis di lini depan corona.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Seorang perawat memeriksa kondisi pasien corona di sebuah rumah sakit, ilustrasi
Foto: Xiao Yijiu/Xinhua via AP
Seorang perawat memeriksa kondisi pasien corona di sebuah rumah sakit, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sedang merancang insentif bagi tenaga medis seperti dokter, perawat, dan pekerja di lingkungan rumah sakit. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan, pemberian insentif dilakukan sebagai apresiasi terhadap tenaga medis yang bekerja di lini depan untuk merawat pasien Covid-19.

"Termasuk juga saya minta Menkeu ini pemberian insentif bagi para dokter, perawat, dan jajaran rumah sakit yang bergerak dalam penanganan Covid-19 ini," kata Jokowi dalam sambutan rapat terbatas, Kamis (19/3).

Baca Juga

Kendati begitu, Presiden Jokowi belum menjelaskan secara rinci bentuk insentif yang akan diterima oleh para tenaga medis. Presiden menambahkan bahwa dirinya masih akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang kebijakan tersebut.

Selain pemberian insentif, Jokowi juga menekankan bahwa seluruh tenaga medis harus mendapat perlindungan maksimal saat menjalankan kerjanya. Ia meminta Kementerian Kesehatan dan kementerian lain terkait untuk memastikan ketersediaan alat pelindung diri (APD) bagi para petugas medis.