Ahad 22 Mar 2020 14:10 WIB

Wisma Atlet untuk Rawat Pasien Gejala Corona Ringan

Menkes sebut rumah sakit rujukan yang menentukan pasien dirawat di Wisma Altet.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3). Pemerintah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat penanganan virus COVID-19 serta akan menjadi rumah isolasi bagi pasien yang rencannya akan siap beroprasi pada Senin (23/3).(Prayogi/Republika )
Foto: Prayogi/Republika
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) akan melakukan penyemprotan cairan disinfektan pada Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, Sabtu (21/3). Pemerintah menyiapkan Wisma Atlet Kemayoran sebagai rumah sakit darurat penanganan virus COVID-19 serta akan menjadi rumah isolasi bagi pasien yang rencannya akan siap beroprasi pada Senin (23/3).(Prayogi/Republika )

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wisma Atlet Kemayoran mulai Senin besok (23/4) dibuka menjadi rumah sakit (RS) darurat untuk pasien virus corona atau Covid-19. Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan kriteria pasien yang dirawat di rumah sakit darurat Wisma Atlet yaitu yang memiliki gejala virus corona ringan.

“Jadi yang gejalanya sudah ringan sebanrnya sudah tidak perlu di rumah sakit, bisa digeser ke sini,” kata Terawan dalam konferensi pers di Wisma Atlet, Ahad (22/3).

Baca Juga

Dia menjelaskan dengan dijadikannya Wisma Atlet untuk merawat pasien corona ringan, rumah sakit rujukan dapat fokus menangani pasien virus corona dengan kondisi berat. Sebab, kata dia, karakteristik rumah sakit darurat di Wisma Atlet memiliki kemampuan untuk menampung pasien yang tidak sakit berat namun tetap butuh perawatan.

 “Kan selama ini kita bagi (kondisi pasien corona), sakit berat dan sakit yang ringan. Kalau dia bisa mengkarantina diri, bisa dilakukan di Wisma Atlet,” ucap Terawan.

Terawan memastikan, pemerintah berkolaborasi menyediakan ribuan kamar untuk pasien di Wisma Atlet. Dia menegaskan layanan yang ada di Wisma Atlet dapat membantu pasien virus corona dengan gejala ringan dengan baik.

Meskipun begitu, Terawan menegaskan pasien yang dapat dirawat di Wisma Atlet harus merupakan rujukan dari rumah sakit terlebih dahulu. Meski gejalanya ringan, kata Terawan, pasien harus melewati pemeriksaan swab.

“Dia terpantau sakit atau tidak harus ada pemeriksaaan, bukan sekedar rapid test tapi juga tetap swab. Karena itulah, rumah sakit (rujukan) yang harus memantaunya,” ujar Terawan.

Untuk itu, Terawan mengatakan lebih baik rumah sakit rujukan yang menentukan pasien mana yang dapat dirawat di Wisma Atlet. Dengan begitu, Terawan memintah tumah sakit rujukan dapat memisahkan pasien yang dapat atau tidak dirawat di Wisma Atlet.

Wisma Atlet terdiri dari tujuh gedung. Yang digunakan sebagai RS darurat hanya gedung satu, tiga, enam, dan tujuh. Gedung pertama difungsikan untuk Posko Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Gedung tiga digunakan untuk ruang dokter dan tenaga paramedis, gedung enam untuk ruang rawat inap pasien. Gedung tujuh lantai satu untuk Ruang IGD, Lantai 2 untuk Ruang ICU, lantai 3 untuk Ruang Refreshing, dan Lantai 4 hingga 32 untuk ruang rawat inap pasien.

Gedung satu memiliki kapasitas 650 unit atau 750 orang. Gedung tiga memiliki kapasitas 650 unit atau 1.750 orang. Gedung enam memiliki kapasitas 650 unit kamar dan satu kamar dapat dihuni tiga pasien sehingga kapasitas total 1.750 orang, dan gedung tujuh berkapasitas 886 unit untuk 2.458 orang.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement