Kamis 26 Mar 2020 10:36 WIB

Harga Emas Antam Tembus Angka Rp 924 Ribu

Harga buy back emas Antam naik Rp 1.000 menjadi Rp 837 ribu per gram

Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM, Sarinah, Jakarta,Kamis (25/10).
Foto: Republika/Prayogi
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Logam Mulia ANTAM, Sarinah, Jakarta,Kamis (25/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas dari PT Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia di Jakarta, Kamis (26/3), tercatat terus mengalami kenaikan hingga mencapai Rp 924 ribu per gram.

Pada hari Kamis, kenaikan harga beli emas terpantau Rp 5.000 per gram, sedangkan, harga jual atau pembelian kembali (buy back) emas Antam naik Rp 1.000 menjadi Rp 837 ribu per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP). PPh 22 atas transaksi buy back dipotong langsung dari total nilai buy back.

Berikut harga pecahan emas batangan tercatat di Logam Mulia Antam :

- Harga emas 0,5 gram : Rp 486.500

- Harga emas 1 gram : Rp 924.000

- Harga emas 2 gram : Rp 1.797.000

- Harga emas 3 gram : Rp 2.674.000

- Harga emas 5 gram : Rp 4.440.000

- Harga emas 10 gram : Rp 8.815.000

- Harga emas 25 gram : Rp 21.930.000

- Harga emas 50 gram : Rp 43.785.000

- Harga emas 100 gram : Rp 87.500.000

- Harga emas 250 gram : Rp 218.500.000

- Harga emas 500 gram : Rp 436.800.000

- Harga emas 1.000 gram : Rp 873.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen (untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement