Kamis 26 Mar 2020 22:12 WIB

Lima Rekomendasi RI Tangani Covid-19 di KTT Luar Biasa G20

Konsep pertama yang direkomendasikan RI adalah proteksi kelompok rentan.

Red: Indira Rezkisari
Pemimpin dari sejumlah negara melakukan rapat virtual untuk KTT Luar Biasa G20 yang berlangsung Kamis (26/3). Pertemuan virtual menekankan pada pembahasan penanganan Covid-19.
Foto: AP
Pemimpin dari sejumlah negara melakukan rapat virtual untuk KTT Luar Biasa G20 yang berlangsung Kamis (26/3). Pertemuan virtual menekankan pada pembahasan penanganan Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan merekomendasikan lima langkah konkret yang dapat dieksekusi untuk penanganan Covid-19 dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Luar Biasa G20 yang diadakan secara virtual pada Kamis (26/3). Rekomendasi itu telah disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Affandi Lukman selaku Sherpa G20 Indonesia dalam pertemuan virtual G20 Extraordinary Sherpa Meeting pada Rabu (25/3).

G20 Extraordinary Sherpa Meeting merupakan pendahuluan untuk membahas konsep naskah Leaders’ Statement on Covid-19 yang menjadi keluaran utama dari Pemerintah Arab Saudi selaku Presidensi G20 sekaligus pemimpin pertemuan Sherpa dan KTT tahun ini.

Baca Juga

Konsep pertama adalah meningkatkan proteksi sosial terhadap kelompok rentan. Kelompok tersebut termasuk masyarakat usia lanjut, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), serta pekerja dengan upah rendah.

Kedua adalah mendukung dan memastikan keselamatan tenaga medis sesuai dengan standar World Health Organization (WHO). Caranya melalui kemudahan akses terhadap obat-obatan dan alat pelindung diri (APD).