Jumat 27 Mar 2020 19:53 WIB

Ponsel di Sel Imam Nahrawi Pernah Dipakai Tahanan Lain

KPK sementara belum mengetahui siapa pemilik ponsel di sel Imam Nahrawi.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Terdakwa kasus dugaan suap terkait pengurusan proposal dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia ( KONI) dan gratifikasi, Imam Nahrawi menyimak keterangan saksi saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (4/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mendapatkan informasi sementara dari tim digital forensik KPK dalam pengusutan telepon selular yang diduga digunakan tersangka Mantan Menpora Imam Nahrawi di dalam sel rumah tahanan KPK. Dalam temuannya, tim forensik digital KPK menduga ponsel yang ditemukan di kamar tahanan Imam Nahrawi, juga pernah dipakai oleh tahanan lain.

"Hasil penelusuran sementara belum diketahui secara pasti kepemilikan ponsel tersebut. Karena diduga dipakai beberapa tahanan," ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya, Jumat (27/3).

Baca Juga

Menurut Ali,  setelah tim digital forensik KPK memeriksa telepon selular tersebut, ditemukan fakta memang sudah dalam kondisi mati. Tim masih terus mendalami kepemilikan ponsel dan mengetahui isi percakapan apa didalam ponsel.

"Mengenai isi software ponsel yang ditemukan sudah mati atau off di dalam rutan. Saat ini masih dilakukan pendalaman lebih lanjut mengenai isi beberapa file dalam handphone," ujar Ali.

Sebelumnya Imam Nahrawi menegaskan telepon selular yang disita oleh Kepala Rutan Pomdam Jaya Guntur bukan miliknya. Diketahui, saat itu, Nahrawi kedapatan mengunggah status terbaru dalam telepon selularnya pada Kamis Kamis (5/3) lalu.

Padahal, yang bersangkutan saat ini masih mendekam di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak September 2019 lalu. Politikus PKB itu masih menjalani persidangan perkara suap dan gratifikasi Dana Hibah KONI.

"Yang pasti (handphone) bukan milik saya," ujar Imam di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/3).

Imam terus menegaskan tidak pernah mengunggah status  apapun melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor miliknya. "Tidak pernah (mengunggah)," tegasnya.

Dia meminta semua pihak untuk menungggu hasil dari pemeriksaan tim forensik Komisi Pemberantasan Korupsi. KPK diketahui telah menurunkan Divisi forensik untuk menyelidiki telepon selular milik Imam Nahrawi.

"Ya sekarang kita tunggu saja hasil forensik maupun penyidikan dari KPK kita tunggu saja hasilnya nanti seperti apa biar tak jadi polemik biar semua proporsional. Orang kayak saya ini kan rentan juga dituduh-tuduh, sudah disidang, sudah lah kita tunggu, yang pasti itu bukan milik saya handphone itu," tuturnya.

"Sekarang KPK sedang bekerja untuk melakukan penyelidikan forensik ya kan gitu, kita tunggu saja nanti hasilnya seperti apa," tambahnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement