REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Patrick Jones, seorang tahanan berusia 49 di Louisiana, Amerika Serikat (AS) dilaporkan meninggal dunia akibat terinfeksi Covid-19. Menurut Biro Penjara (BOP), Jones menjadi tahanan federal pertama yang meninggal akibat virus corona.
Jones diketahui sedang menjalani hukuman penjara selama 27 tahun karena dakwaan terkait obat terlarang. Jones tengah menjalani hukuman penjara di sebuah fasilitas keamanan yang kurang memadai di Oakdale, Louisiana.
Jones dilaporkan mengalami gejala pada 19 Maret lalu. Sementara, secara total terdapat 14 tahanan dan 13 staf di penjara-penjara federal AS terinfeksi corona.
Sebelumnya pejabat Iran mengatakan bahwa pihaknya sangat khawatir dengan nasib para warga Iran yang ditahan di penjara-penjara AS. Namun AS tak menanggapi kekhawatiran tersebut.
Penjara di seluruh dunia yang sebagian besar mengalami kelebihan penghuni dikhawatirkan menjadi tempat yang berisiko tinggi terjadinya penularan virus corona. Hal ini membuat beberapa negara membebaskan tahanan berusia lansia, hingga melakukan penjagaan ketat.