Selasa 31 Mar 2020 18:06 WIB

Pemerintah Naikkan Anggaran Kartu Pra Kerja Jadi Rp 20 T

Pemerintah menaikkan anggaran kartu pra kerja dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Bayu Hermawan
Ilustrasi Kartu Prakerja
Foto: Republika/mgrol100
Ilustrasi Kartu Prakerja

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menaikkan anggaran Kartu Pra Kerja dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun kepada 5,6 juta penerima manfaat. Hal itu sebagai bentuk antisipasi dampak virus corona terhadap perekonomian masyarakat, terutama para pekerja sektor informal.

"Tentang kartu pra kerja. Anggaran kartu pra kerja dinaikan dari Rp10 triliun menjadi Rp20 triliun. Jumlah penerima manfaat menjadi 5,6 juta orang," kata Jokowi saat konferensi pers, Selasa (31/3).

Baca Juga

Kartu Pra Kerja ini diberikan terutama kepada para pekerja informal dan juga pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak wabah covid-19. Para penerima manfaat akan mendapatkan biaya sebesar Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta selama empat bulan ke depan.

"Terutama ini untuk pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19. Dan nilai manfaatnya adalah Rp650 ribu sampai Rp 1 juta selama 4 bulan ke depan," ujar Jokowi.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement