Jumat 03 Apr 2020 16:56 WIB

Jubir KPK : Permintaan Naik Gaji Pimpinan Sejak Juli 2019

Kalaupun itu sifatnya usulan, maka pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ali Fikri menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri kembali mengonfirmasi ihwal informasi pimpinan KPK meminta dinaikkan gaji sebesar Rp 300 juta. Informasi itu menjadi polemik di tengah penanganan wabah Covid-19.

Informasi itu juga muncul di tengah polemik usulan pembebasan narapidana kasus korupsi berusia 60 tahun oleh Menkumham Yasonna H Laoly dan keluarnya Perppu penanganan Covid-19 yang dinilai janggal.

"Kami sudah cek dan konfirmasi atas informasi usulan tersebut. Prinsipnya benar usulan tersebut memang ada diperiode pimpinan jilid IV  tanggal 15 Juli 2019. Hal tersebut telah disampaikan oleh Sekjen KPK kepada pimpinan-pimpinan KPK, sebagai usulan masa kepemimpinan ketua pak Agus Rahardji dan kawan-kawan," kata Ali dalam pesan singkatnya, Jumat (3/4).

Namun, sambung dia, sejak disampaikan hingga hari ini, pimpinan KPK baru belum pernah membahas usulan masa kepemimpinan KPK Jilid IV tersebut. Bahkan, hingga kini belum ada info terkini dari Sekjen KPK atas usulan tersebut.

"Begitu juga dengan adanya usulan kenaikan gaji untuk Dewan Pengawas KPK, serta rencana peraturan pemerintah tentang gaji pegawai KPK, hal tersebut belum ada pembahasan lebih lanjut dengan KPK," tuturnya.

Ali menegaskan, sikap pimpinan KPK kini di tengah penyebaran Covid-19, tidak akan ada pembahasan pada hal yang bukan prioritas. Fokus KPK hari ini ialah mengawal penanganan Covid-19. 

"Jadi kalaupun itu sifatnya usulan, pimpinan akan batalkan dan tidak akan bahas karena tidak masuk agenda prioritas disaat seperti ini," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement