REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM - - Polisi Israel dilaporkan telah menangkap menteri Palestina untuk urusan Yerusalem, Fadi al-Hidmi Jumat (3/4) pagi waktu setempat. Penangkapan itu karena dia diduga melanggar larangan Israel pada kegiatan politik Pallestina di Yerusalem timur.
Al-Hidmi ditangkap di rumahnya di dekat Bukit Zaitun. Kantornya merilis rekaman kamera pengintai yang menunjukkan polisi Israel menggeledah rumahnya dengan anjing. Pihak Israel juga telah menyita 10 ribu shekel (sekitar 2.750 dolar AS). Ini adalah keempat kalinya ia ditangkap.
Para pejabat Palestina mengatakan, al-Himdi bekerja untuk membantu warga sebagai bagian dari tanggapan mereka terhadap pandemi Covid-19. "Israel menargetkan (mereka) yang bekerja untuk Yerusalem, bahkan pada saat-saat kritis seperti kita berupaya menyelamatkan nyawa rakyat kita dari Covis-19," kata Perdana Menteri Mohammad Shtayyeh.
"Kami menuntut pembebasannya segera," ujarnya menambahkan.
Juru bicara kepolisian Israel Micky Rosenfeld mengatakan, al-Hidmi ditangkap atas dugaan kegiatan Palestina di Yerusalem. Dia mengatakan, polisi menggeledah rumah dan menyita dokumen serta sejumlah besar uang. "Penangkapan itu tidak terkait dengan upaya apa pun untuk memerangi pandemi," kata dia.
Israel telah melaporkan lebih dari 7.000 kasus dan sedikitnya 36 kematian. Otoritas Palestina telah melaporkan 143 kasus dan satu kematian di wilayah yang dikelola di Tepi Barat. Keduanya telah memberlakukan karantina wilayah untuk mencoba dan memperlambat penyebaran virus.
Virus ini menyebabkan gejala ringan hingga sedang pada sebagian besar pasien. Banyak pasien yang pulih dalam beberapa minggu. Meski demikian virus ini sangat menular dan dapat menyebabkan penyakit parah atau kematian, terutama pada pasien yang lebih tua atau mereka yang memiliki masalah kesehatan yang mendasarinya.
Israel merebut Yerusalem timur dalam perang 1967 dan mencaploknya dalam tindakan yang tidak diakui secara internasional hingga kini. Sementara Palestina ingin Yerusalem timur menjadi ibu kota negara masa depan mereka. Israel memandang seluruh kota sebagai ibu kotanya.
Kemudian Israel melarang Otoritas Palestina dari segala oeprasi di Yerusalem timur atau pun melakukan kegiatan politik di sana. Sementara Palestina memerintah bagian Tepi Barat yang diduduki.