REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON - Johns Hopkins University and Medicine mencatat virus corona tipe baru atau Covid-19 telah menginfeksi lebih dari 1,3 juta orang di seluruh dunia hingga Selasa (7/4). Lebih dari 74 ribu orang meninggal dunia karena virus ini.
Setelah terdeteksi pertama kali di kota Wuhan, Provinsi Hubei, China pada Desember 2019, virus corona dengan nama resmi SARS-Cov-2 ini dengan cepat menyebar ke lebih dari 184 negara dan wilayah di seluruh dunia. Data oleh Johns Hopkins University yang berbasis di Amerika Serikat menunjukkan sebanyak 1.348.184 kasus infeksi Covid-19 yang terkonfirmasi secara global. Sementara jumlah kematian global mencapai 74.808 jiwa, dengan total kesembuhan 284.802 pasien.
Amerika Serikat (AS) adalah negara dengan infeksi paling tinggi dengan total penduduk yang terkena virus yakni 368.241 orang. Spanyol membalap Italia dalam jumlah kasus sebanyak 136.675. Disusul oleh Italia yang memiliki 132.547 kasus dan Jerman 103.375 kasus.
Namun demikian, tingkat kematian tertinggi dihadapi oleh Italia dengan catatan kematian akibat virus mencapai 16.523 jiwa. Pemerintah Italia telah memberlakukan perpanjangan masa karantina wilayah demi mengekang laju persebaran virus. Relawan dokter dari berbagai belahan dunia juga membanjiri negara tersebut.
Negara Eropa lain yakni Spanyol dan Prancis memiliki angka kematian akibat Covid-19 yang tinggi masing-masing 13.341, dan 8.911. Negara-negara Eropa itukini melampaui China dalam jumlah kematian akibat virus. Sebelumnya, China tercatat sebagai episentrum kasus-kasus dan jumlah kematian akibat virus.
China mencatat jumlah kasus hingga Selasa (7/4) sebanyak 82.697 dan 3.212 kematian. Dalam rekornya Senin (6/4), China tidak mencatat adanya kematian dalam 24 jam terkahir.
Pemerintahnya telah memberlakukan kebijakan karantina wilayah total di provinsi Hubei dan beberapa wilayah lain sejak Januari dalam upaya menghentikan penyebaran virus. Hasilnya, semakin hari hingga kini, Xi Jinping mampu meredam virus meluas lebih jauh.
Negara-negara lain telah mencatat ribuan hingga ratusan infeksi virus, sementara catatan kematian ada pada angka satu hingga ratusan akibat virus ini di banyak negara. Tidak sedikit negara-negara memberlakukan pembatasan ketat terhadap orang asing yang masuk ke dalam negeri, menyusul kasus-kasus baru di setiap negara banyak yang diimpor dari luar negeri.
Pemerintah di sejumlah negara juga memberlakukan karantina wilayah, provinsi, bahkan nasional yang sangat ketat guna mengekang penyebaran virus lebih luas dan cepat. Kebijakan social distancing atau jaga jarak, maupun phsycal distancing diperpanjang di berbagai negara guna menurunkan kurva kenaikan Covid-19 yang berdampak pada seluruh sektor terutama ekonomi di negara-negara maju sekalipun.
Wabah Covid-19 dinyatakan sebagai pandemi global oleh WHO pada 11 Maret. Hal itu lantaran Covid-19 dengan mudah menular dari orang ke orang di banyak bagian dunia pada saat yang bersamaan.
Orang yang meninggal mayoritas adalah usia di atas 60 tahun dengan penyakit yang mendasarinya. Namun, WHO mengatakan bukan berarti usia muda dapat menyepelekan virus ini. WHO mengimbau mereka tetap melaksanakan social distancing hingga mengenakan masker jika berada di luar rumah bagi yang sakit atau tidak.