REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Sebanyak dua orang warga terindikasi positif Covid-19 dari hasil rapid test di Kabupaten Cianjur meninggal dunia. Keduanya belum menjalani pemeriksaan swab untuk memastikan positif atau tidak Covid-19.
''Awalnya kedua pasien masuk dalam kategori pasien dalam pengawasan (PDP) dan langsung menjalani rapid test ketika masuk rumah sakit,'' ujar Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur, Yusman Faisal kepada wartawan, Selasa (7/4). Hasilnya kedua orang itu positif berdasarkan hasil rapid test.
Yusman menerangkan, pasien terindikasi positif itu merupakan warga Kecamatan Cijati dan Kecamatan Cianjur. Warga itu sempat menjalani penanganan medis di rumah sakit.
Akan tetapi beberapa jam setelah dirawat kedua pasien meninggal. Rinciannya pasien asal Cijati dirawat di RS Cimacan meninggal pada Selasa pagi. Satu pasien lainnya asal Kecamatan Cianjur meninggal Senin (6/4) sore setelah dirawat di RS Dr Hafidz.