Selasa 07 Apr 2020 19:49 WIB

Baleg: Tak Ada Target Penyelesaian RUU Omnibus Law Ciptaker

Ketua Baleg DPR mengatakan tak ada target penyelesaian RUU Omnibus Law Ciptaker.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.
Foto: dpr
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar pleno terkait RUU omnibus law cipta kerja (ciptaker). Ketua Baleg Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Baleg tidak ada target penyelesaian RUU omnibus law ciptaker.

"Baleg nggak ada target penyelesaian UU. Memang ada yang berkembang, sesuai tatib kan dua kali masa sidang tapi karena covid maka kami nggak ada target seperti itu," kata Supratman usai menggelar pleno, Selasa (7/4).

Baca Juga

Politikus Partai Gerindra itu mengungkapkan dalam pleno tersebut juga telah menyepakati untuk mengagendakan rapat kerja dengan pemerintah. Rapat kerja tersebut perlu dilakukan untuk mengetahui kesiapan pemerintah dalam melakukan pembahasan RUU tersebut.

"Kami belum smpai saat ini bahas (RUU Omnibus Law), yang kami putuskan akan undang pemerintah untuk raker dengan baleg dalam rangka dengarkan pendapat dari pemerintah tentang usulan pemerintah tentang RUU itu apakah ada perubahan atau ada pendapat lain dalam raker akan datang," ujarnya.

Supratman menuturkan, setelah raker dilakukan, baleg akan bentuk panja beranggotakan 39 orang dari sembilan fraksi dan dibagi secara proporsional berdasarkan jumlah anggota baleg. Kemudian setelah panja dibentuk, daftar inventarisasi masalah (DIM) bisa diserahkan.

"Namun tadi oleh semua fraksi DIM boleh menyusul atau setelah mendengar masukan publik berdasarkan cluster yang akan dibahas," ucapnya.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa pembahasan DIM akan dimulai dari pembahasan klaster yang paling tidak mendapat penolakan dari masyarakat. Dirinya juga memastikan Baleg melibatkan aspirasi publik seluas-luasnya.

"Baleg akan dengarkan masukan dan dilakukan terbuka. Karena itu pembahasannya dilakukan hati-hati dan cermat dan dengar masukan masyarakat," ungkapnya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement