REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Kapolri tentang instruksi pengerahan personel Polri untuk melaksanakan donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI). PMI mengalami kekurangan persediaan darah kendati masyarakat membutuhkan darah akibat merebaknya kasus demam berdarah.
"Benar, ada TR soal anggota Polri diminta melaksanakan donor darah ke PMI karena ada surat dari PMI minta bantuan pengerahan donor darah. Hal ini untuk membantu mengatasi kekurangan persediaan darah di PMI," kata Idham, Rabu (8/4).
Melalui Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1127/IV/KEP./2020 tertanggal 7 April 2020, Kapolri menginstruksikan kepada para kasatker/kasatwil agar mengimbau para personelnya untuk mendonorkan darah berkoordinasi dengan Unit Donor Darah (UDD) PMI di wilayahnya masing-masing. Surat telegram tersebut ditandatangani oleh As SDM Kapolri Irjen Eko Indra Heri mewakili Kapolri.
Idham mengingatkan kegiatan donor darah harus dilakukan dengan menaati protokol kesehatan dan menerapkan jaga jarak fisik atau physical distancing untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid-19. "Kasatker dan Kasatwil agar melaporkan setiap kegiatan donor darah yang telah dilaksanakan kepada As SDM Kapolri," kata dia.
Diketahui, wabah Covid-19 yang masuk ke Indonesia sejak awal Maret 2020 lalu berimbas pada stok darah di PMI yang semakin berkurang. Hal ini karena jumlah pendonor mandiri yang datang ke PMI untuk mendonorkan darahnya berkurang sejak diberlakukannya physical distancing. Masyarakat yang rutin mendonorkan darahnya khawatir untuk keluar rumah di tengah pandemi yang kian meluas.