Senin 13 Apr 2020 15:15 WIB

Polisi Memberamo Raya Papua Dilarang Bawa Senjata

Larangan itu merupakan buntut dari bentrokan dengan anggota TNI.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri) menyalami anggota TNI.
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (kiri) menyalami anggota TNI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Papua memerintahkan seluruh anggota kepolisian di Memberamo Raya tak memegang senjata api saat berada di luar markas.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpaw mengatakan perintahnya itu sebagai antisipasi bentrokan lanjutan antara anggota kepolisian dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Distrik Memberamo Tengah, Ahad (12/4).

Baca Juga

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal menambahkan senjata api milik personel kepolisian Memberamo Raya wajib dikumpulkan di satu tempat.   "Dan tidak boleh digunakan anggota kepolisian di luar markas,” kata dia saat dihubungi Republika.co.id, dari Jakarta, Senin (13/4).

Membawa senjata api, kata Kamal dikhawatirkan akan memicu kesalahpahaman kembali dengan para personel TNI. “Kalau mau keluar, harus tangan kosong. Tidak ada yang bawa senjata,” kata Kamal.

Selain itu, kata Kamal, Kapolda Papua juga memerintahkan para personel kepolisian di Memberamo Raya, membatasi pergerakan. Seluruh anggota dibawah komando Polres Memberamo Raya, harus melaporkan diri kepada atasan tentang keberadaan masing-masing.

Monitoring para personel itu, kata Kamal, untuk memantau anggota kepolisian di Memberamo Raya. “Jadi biar tidak ada aksi balas dendam,” terang Kamal.

Ia pun menyampaikan, situasi di Memberamo Raya, umumnya kondusif. Termasuk saat terjadi bentrokan, situasi di Papua dalam status aman.  “Kalau situasi, kondusif. Saat kejadian juga situasinya kondusif,” terang Kamal.

Saat ini, kata dia, paling penting bagi kepolisian dan militer di Memberamo Raya, mempertahankan soliditas dan sinergisitas peran sebagai penjaga keamanan bagi masyrakat Papua.

Polri dan TNI meyakini bentrokan yang terjadi, pada Ahad (12/3) tak membuat soliditas antara keduanya menurun.

Tiga anggota Polres Memberamo Raya tewas saat bentrokan bersenjata terjadi dengan anggota Satgas Pemrahwan Yonif 755/20/3 Kostrad. Kejadian itu terjadi pada Ahad (12/4). Selain tiga tewas, dua personel Polri lainnya mengalami luka serius, juga karena peluru tajam. Sedangkan satu anggota kepolisian lagi, kata Kamal, Senin (13/4), saat ini dalam kondisi trauma.

Baik Polri maupun TNI tak mau membeberkan pangkal soal bentrokan tersebut. Akan tetapi, Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel CPL Eko Daryanto, mengatakan insiden bentrokan itu terjadi lantaran kesalahpahaman. Sejak Ahad (12/4), Polda Papua dan Kodam Cenderawasih setuju membentuk tim gabungan investigasi penyebab bentrokan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement