REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Wali Kota Bandung, Oded M Danial mengancam akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tetap kekeuh mudik pada masa pandemi corona. Menurutnya, para ASN harus lebih sensitif terhadap persoalan wabah tersebut di Kota Bandung. "Sampai hari ini kita mengimbau, tapi saya berharap ASN sensitif (tidak mudik)," ujarnya di Pendopo Balai Kota Bandung, Senin (13/4).
Menurutnya, permasalahan wabah corona merupakan hal yang besar sehingga ASN harus memberikan contoh dengan tidak mudik. "Perlu dikasih sanksi karena Covid-19 urusan besar. Jangan dianggap sepele," katanya.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi melarang aparatur sipil negara (ASN), pegawai BUMN dan anak usahanya, serta aparat TNI-Polri untuk mudik pada periode Lebaran 2020 ini. Langkah ini diambil untuk mencegah penyebaran penyakit Covid-19 dari episentrum penyebaran di Jabodetabek ke daerah lain di Indonesia.
"Kebijakan mengenai mudik, hari ini sudah kami putuskan. Bahwa untuk ASN, TNI, dan Polri dan pegawai BUMN dilarang mudik," jelas Presiden Jokowi dalam keterangan pers, Kamis (9/4).
Jumlah positif corona atau c=Covid-19 di Kota Bandung hingga Ahad (12/4) pukul 20.30 WIB mencapai 77 orang. Dimana terdiri atas 23 orang meninggal dunia, 8 orang sembuh dan 46 orang masih dirawat secara intensif di rumah sakit di Kota Bandung.
Pasien dalam pengawasan (PDP) mencapai 282 orang di antaranya 141 orang masih di rawat dan 141 lainnya sudah sehat dan diperbolehkan pulang. Orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 2.321 orang terdiri dari 1.806 orang sudah dipantau dan 515 orang masih dipantau.
Jumlah positif corona di Kota Bandung relatif merata di setiap kecamatan. Namun di empat kecamatan yaitu Ujungberung, Sukasari, Cinambo dan Cidadap belum ditemukan warga positif corona.
(N-Muhammad Fauzi Ridwan)