Selasa 14 Apr 2020 17:38 WIB

Napi Asimilasi Malang Ditangkap Lagi karena Kasus Curanmor

Pelaku yang tidak memiliki pendapatan terpaksa melakukan pencurian.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Dwi Murdaningsih
Napi bebas - ilustrasi
Napi bebas - ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kebijakan pemerintah terkait asimilasi terhadap warga binaan ternyata tidak berjalan mulus. Program yang ditunjukkan untuk mengurangi penyebaran Covid-19 justru berdampak buruk pada masyarakat.

Warga Poncokusumo, Kabupaten Malang, Faizal (53) harus kembali mendekam di tahanan setelah mencoba melakukan pencurian motor. Peristiwa ini terjadi di tempat parkir Indomaret Raden Intan, Arjosari, Blimbing, Kota Malang. Pelaku yang mengaku tidak memiliki pendapatan ini terpaksa melakukan aksinya pada Ahad sore (12/4).

Baca Juga

Wakapolresta Malang Kota (Makota), AKBP Setyo Koes Heriyanto menjelaskan, tersangka melakukan aksi pencurian dengan berpura-pura menjadi pemilik motor. Dengan santai, Faizal mencoba memasukkan kunci pada lubang motor. Namun aksi tersebut gagal dilakukan karena ditegur oleh seseorang saat di lokasi kejadian.

"Oleh petugas di situ dikatakan kalau itu bukan motornya dia. Dengan santai, kemudian dia pergi meninggalkan lokasi kejadian," kata Setyo di Mapolresta Makota, Selasa (14/4).