Sabtu 18 Apr 2020 01:53 WIB

Fraksi PDIP Solo Usul Anggaran Dewan Dipotong Rp 10 Miliar

Anggaran diusulkan dialokasikan untuk penanganan covid-19.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Dwi Murdaningsih
Petugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi yang digunakan untuk merawat pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Solo menyiapkan rumah sakit tersebut sebagai tambahan rujukan penanganan Virus Corona atau COVID-19 dengan empat ruang isolasi yang khusus diperuntukan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) yang membutuhkan perawatan medis
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Petugas medis melakukan pengecekan alat di ruang isolasi yang digunakan untuk merawat pasien di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bung Karno, Solo, Jawa Tengah, Jumat (27/3/2020). Pemerintah Kota Solo menyiapkan rumah sakit tersebut sebagai tambahan rujukan penanganan Virus Corona atau COVID-19 dengan empat ruang isolasi yang khusus diperuntukan bagi pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang dalam pengawasan (ODP) yang membutuhkan perawatan medis

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO - Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Solo mengusulkan pemotongan anggaran dewan dan sekretariat DPRD Kota Solo senilai Rp 10 miliar. Anggaran tersebut diminta dialihkan untuk penanganan Covid-19 di Kota Bengawan.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Solo, YF Sukasno, mengatakan, usulan tersebut merupakan hasil rapat Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Solo pada Selasa (14/4). Rapat tersebut mencermati beberapa anggaran yang tidak akan menggangu kinerja DPRD sampai akhir tahun.

Baca Juga

Usulan itu mempertimbangkan kebutuhan anggaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kola Solo yang dibentuk Wali Kota dengan memperhatikan kebutuhan warga Kota Solo harus diprioritaskan.

Dia merinci, usulan pemotongan anggaran Dewan dan Sekretariat DPRD meliputi, perjalanan dinas senilai Rp 3,5 miliar, pembentukan Raperda Rp 1 miliar, bintek Dewan Rp 750 juta, sosiallsasi Raperda Rp 250 juta, anggaran penyerapan aspirasi Rp 2,25 miliar, konsumsi rapat Rp 350 juta, jamuan tamu Rp 550 juta, perjalanan dinas Setwan Rp 1 miliar, dan bintek Setwan Rp 500 juta. Sehingga total usulan pemotongan mencapai Rp 10,15 miliar.