VIVA – Sidang vonis kasus ‘ikan asin’ yang menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah digelar Senin, 13 April 2020. Hasil persidangan tersebut adalah Galih mendapat vonis terberat dibandingkan Pablo Benua dan Rey Utami.
“Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa 1, Pablo Benua dengan hukuman pidana 1 tahun 8 bulan. Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa 2, Rey Utami 1 tahun 4 bulan kurungan penjara, dan kepada Terdakwa 3 (Galih Ginanjar) dengan hukuman 2 tahun 4 bulan kurungan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Agus Widodo dalam persidangan yang digelar secara online.
Saat dihubungi awak media, istri Galih yakni Barbie Kumalasari memberi respons soal putusan yang diterima suaminya tersebut. Kumalasari menjelaskan bahwa saat ini timnya sedang berembuk untuk mengambil langkah banding atau menerima putusan tersebut.
“Kalau buat putusan kemarin, ini tim kita sekarang lagi ngerembukin apakah kita akan banding atau menerima. Kita masih rembukan ya,” ucap Kumalasari, Jumat, 17 April 2020.
Kemudiam, Kumalasari juga menjelaskan alasannya jarang terlihat mendampingi Galih Ginanjar. Kumalasari mengatakan bahwa semenjak ada kebijakan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), dirinya jadi tidak bisa berkumpul dengan Galih.
“Beberapa kali enggak enggak kelihatan apalagi pas putusan kan karena memang semenjak adanya PSBB ini, kita enggak bisa kumpul, dan Galih pun juga ada di rutan Polda kan,” kata Kumalasari.
“Dan sidang kemarin pun pakai teleconference. Jadi ya menurut aku enggak ada gunanya juga aku datang ke Pengadilan Jakarta Selatan gitu,” katanya menambahkan.
Lebih lanjut, Kumalasari menjelaskan bahwa hingga saat ini dirinya masih berkomunikasi dengan Galih dan menyebut kalau hubungan di antara dirinya dan sang suami baik-baik saja.
“Kalau aku buat kontakan sama Galih pasti lah ya. Masih ada sampai kemarin juga. Baik secara aku langsung maupun diwakilkan tim kuasa hukum, masih,” ujar Kumalasari.
“Kita juga tetap menjaga komunikasi, dan hubungan aku sama Galih masih tetap baik sampai saat ini. Ya mau selesaikan (kasus) ini semua dulu,” ujarnya menambahkan.