Sabtu 18 Apr 2020 06:33 WIB

Galih Ginanjar Divonis Paling Berat, Ini Kata Barbie Kumalasari

Galih Ginanjar Divonis Paling Berat, Ini Kata Barbie Kumalasari

Rep: viva.co.id/ Red: viva.co.id
Barbie Kumalasari: Galih Ginanjar Divonis Paling Berat, Ini Kata Barbie Kumalasari
Barbie Kumalasari: Galih Ginanjar Divonis Paling Berat, Ini Kata Barbie Kumalasari

VIVA – Sidang vonis kasus ‘ikan asin’ yang menjerat Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua telah digelar Senin, 13 April 2020. Hasil persidangan tersebut adalah Galih mendapat vonis terberat dibandingkan Pablo Benua dan Rey Utami.

“Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa 1, Pablo Benua dengan hukuman pidana 1 tahun 8 bulan. Menjatuhkan hukuman kepada Terdakwa 2, Rey Utami 1 tahun 4 bulan kurungan penjara, dan kepada Terdakwa 3 (Galih Ginanjar) dengan hukuman 2 tahun 4 bulan kurungan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim, Agus Widodo dalam persidangan yang digelar secara online.

Saat dihubungi awak media, istri Galih yakni Barbie Kumalasari memberi respons soal putusan yang diterima suaminya tersebut. Kumalasari menjelaskan bahwa saat ini timnya sedang berembuk untuk mengambil langkah banding atau menerima putusan tersebut.

“Kalau buat putusan kemarin, ini tim kita sekarang lagi ngerembukin apakah kita akan banding atau menerima. Kita masih rembukan ya,” ucap Kumalasari, Jumat, 17 April 2020.