REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Junaidy Auly meminta pemerintah mempercepat realisasi pemberian stimulus yang dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian stimulus ini dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian nasional.
"Pemerintah perlu mempercepat relaksasi pajak bagi UMKM, yang bernilai 0,5 persen. Jika memungkinkan, UMKM bebas pajak hingga tahun depan. Tahun lalu PPh Final UMKM mencapai Rp 4,8 triliun," kata Junaidi Auly dalam rilis di Jakarta, Senin (20/4).
Selain itu, ujar dia, pemerintah juga perlu mempercepat restrukturisasi dan subsidi bunga kredit UMKM. Ia berpendapat bahwa suku bunga KUR untuk UMKM ditetapkan enam persen dan peluang restrukturisasi dan subsidi bunga akan membantu dan terasa manfaatnya saat pandemi Covid-19. "Apalagi beberapa UMKM hampir nihil penjualan," kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.
Junaidi menegaskan bahwa perlu segera dilakukan upaya-upaya untuk menahan dampak ekonomi agar tidak terjerembab ke resesi. Salah satu komponen ekonomi yang harus dijaga pemerintah, lanjutnya, adalah UMKM yang juga merupakan penopang ekonomi Indonesia.