Senin 20 Apr 2020 07:40 WIB

Pemerintah Agar Percepat Realisasi Stimulus UMKM

Pemberian stimulus dibutuhkan apalagi beberapa UMKM hampir nihil penjualan.

Red: Andi Nur Aminah
Pemerintah didesak segera merealisasikan pemberian stimulus bagi UMKM di tengah Pandemi Covid-19. Foto perajin menyelesaikan pembuatan gitarĀ  di sentra produksi gitar rumahan Arya Guitar Custom di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Pemerintah didesak segera merealisasikan pemberian stimulus bagi UMKM di tengah Pandemi Covid-19. Foto perajin menyelesaikan pembuatan gitarĀ  di sentra produksi gitar rumahan Arya Guitar Custom di kawasan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Junaidy Auly meminta pemerintah mempercepat realisasi pemberian stimulus yang dibutuhkan oleh pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pemberian stimulus ini dalam rangka mengatasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian nasional.

"Pemerintah perlu mempercepat relaksasi pajak bagi UMKM, yang bernilai 0,5 persen. Jika memungkinkan, UMKM bebas pajak hingga tahun depan. Tahun lalu PPh Final UMKM mencapai Rp 4,8 triliun," kata Junaidi Auly dalam rilis di Jakarta, Senin (20/4).

Baca Juga

Selain itu, ujar dia, pemerintah juga perlu mempercepat restrukturisasi dan subsidi bunga kredit UMKM. Ia berpendapat bahwa suku bunga KUR untuk UMKM ditetapkan enam persen dan peluang restrukturisasi dan subsidi bunga akan membantu dan terasa manfaatnya saat pandemi Covid-19. "Apalagi beberapa UMKM hampir nihil penjualan," kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

Junaidi menegaskan bahwa perlu segera dilakukan upaya-upaya untuk menahan dampak ekonomi agar tidak terjerembab ke resesi. Salah satu komponen ekonomi yang harus dijaga pemerintah, lanjutnya, adalah UMKM yang juga merupakan penopang ekonomi Indonesia.