Kamis 23 Apr 2020 14:11 WIB

Fraksi Golkar Nilai Tepat Penerbitan Perppu Covid-19

Perppu Nomor 1 tahun 2020 dinilai penting untuk mengantisipasi dampak virus Corona.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Teguh Firmansyah
Perppu APBN Covid-19
Foto: Infografis Republika.co.id
Perppu APBN Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Golkar DPR Adies Kadir menilai, penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19, adalah langkah tepat. Langkah itu penting untuk mengantisipasi dampak virus Covid-19, dari segi sosial ekonomi melalui Perppu.

"Dari aspek wewenang adalah hak prerogatif Presiden untuk menerbitkan Perppu dalam hal ihwal kegentingan memaksa dengan tetap berpedoman pada Pasal 22 ayat (1) UUD 1945," ujar Adies dalam keterangannya, Kamis (23/4).

Baca Juga

Wakil Ketua Komisi III DPR itu melihat tiga alasan diterbitkannya Perppu 1/2020. Pertama, melihat keadaan yaitu kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Semakin hari semakin masif yang membawa implikasi buruk bagi sosial ekonomi masyarakat Indonesia," ujar Adies.