REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Demokrat putuskan tak ikut pembahasan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker). Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menilai langkah PKS dan Partai Demokrat tersebut layak diapresiasi.
"Saya kira ini adalah sebuah sikap politik yang layak dipertimbangkan, layak diapresiasi. Ini bukan soal PKS dan Demokrat ya, tapi ini menyangkut kepentingan seluruh bangsa," kata Adi kepada Republika, Kamis (23/4)
Menurutnya sudah semestinya DPR dan Pemerintah fokus dalam penanganan Covid-19. Ia mengimbau agar DPR dan Pemerintah menghentikan pembahasan di luar pembahasan penanganan Covid-19. "Saya kira yang gitu-gitu nggak produktif lah di tengah pandemi gini. Pemerintah dan DPR fokus saja untuk menanggulangi wabah corona.
Semua energi, semua infrastruktur ekonomi dan politik mestinya itu diarahkan bagaimana menanggulangi soal corona ini," ujarnya.
Terlebih lagi, ia menambahkan, RUU Ciptaker menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Sehingga menurutnya undang-undang perlu melibatkan partisipasi publik. Namun ia menganggap di tengah pandemi seperti partisipasi publik justru tidak ada.
"Partisipasi publik nggak ada, kan orang takut kena corona, takut keluar rumah. Bahkan banyak orang ingin stop ngomongin politik selain corona. Nggak ada gunanya undang-undang itu ada bicara tentang ekonomi kalau banyak orang semakin hari semakin terjangkit virus corona," tegasnya.
Sebelumnya PKS tak mengirimkan nama anggota fraksi ke dalam Panja RUU Ciptaker. Sehari setelahnya giliran Partai Demokrat yang menyatakan mundur dan menarik anggotanya dari panja. Keduanya meminta agar pemerintah fokus terlebih dahulu dalam penanganan Covid-19.