Jumat 24 Apr 2020 03:06 WIB

Kebutuhan APD di Karawang Tinggi

Karawang membutuhkan banyak APD.

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Muhammad Hafil
Kebutuhan APD di Karawang Tinggi. Foto: Tenaga medis dengan APD (Ilustrasi).
Foto: EPA-EFE / FAZRY ISMAIL
Kebutuhan APD di Karawang Tinggi. Foto: Tenaga medis dengan APD (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,KARAWANG — Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Karawang Fitra Hergyana mengatakan Karawanf membutuhkan peralatan alat pelindung diri (APD) cukup banyak setiap harinya. Pasalnya, Karawang merupakan salah satu daerah yang menangani pasien Covid-19 dengan jumlah banyak.

"Terutama masker bedah dan N95," kata Fitra dalam siaran persnya, Rabu (22/4).

Baca Juga

Ia menjabarkan untuj RSUD Karawang saja, dibutuhkan sedikitnya 144 masker dalam sehari khusus untuk penanganan covid-19. Dengan perhitungan untuk 38 tenaga medis dan untuk tiga kali shift. Kebutuhan tersebut belum untuk keperluan lain.

Di Karawang sendiri terdapat empat rumah sakit rujukan Covid-19. Yakni RSUD Karawang, Rumah Sakit Khusus Paru, RS Primaya, dan RS Hermina Karawang.

"Sedikitnya kita butuh 600 per hari untuk Covid-19,“ ujarnya.

Ia mengatakan pemerintah berupaya terus memenuhi kebutuhan tersebut. Sehingga para tenaga medis bisa bekerja maksimal menangani pasien yang terdampak pandemi ini.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement