Jumat 24 Apr 2020 07:04 WIB

Mesir Longgarkan Lockdown Selama Ramadhan

Sebelumnya Mesir memberlakukan jam malam mulai pukul 20.00 hingga 06.00.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nidia Zuraya
Pasukan keamanan memagari Alun-alun Tahrir menjelang jam malam sebagai langkah pencegahan wabah virus corona di Kairo, Mesir, Ahad (29/3). Pemerintah Mesir memperlonggar kebijakan lockdown dan jam malam selama Ramadhan.
Foto: AP
Pasukan keamanan memagari Alun-alun Tahrir menjelang jam malam sebagai langkah pencegahan wabah virus corona di Kairo, Mesir, Ahad (29/3). Pemerintah Mesir memperlonggar kebijakan lockdown dan jam malam selama Ramadhan.

REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO -- Mesir akan melonggarkan lockdown akibat dari penyebaran virus korona selama bulan suci Ramadhan. Perdana Menteri Mostafa Madbouly menyatakan, ketentuan ini memungkinkan lebih banyak bisnis untuk buka kembali dan memperpendek jam malam, Kamis (23/4).

Peraturan baru yang diberlakukan sejak Jumat (24/4) akan menempatkan jam malam baru mulai pada pukul 21.00. Sebelumnya, jam malam diterapkan pada pukul 20.00 hingga pukul 06.00.

Baca Juga

Pusat perbelanjaan dan bisnis akan diizinkan untuk buka pada akhir pekan, tetapi harus ditutup pada pukul 17.00. Namun, masjid akan tetap ditutup dan pertemuan keagamaan publik apa pun dilarang.

Madbouly mengatakan, beberapa pembatasan sedang dilonggarkan, tetapi pihak berwenang siap untuk memberlakukan kembali pembatasan jika infeksi mulai melebihi prediksi. Pemerintah akan meninjau langkah-langkah selanjutnya dalam dua minggu untuk memutuskan untuk melanjutkan cara yang sama atau mencari jalan lainnya.

Mesir melaporkan 232 kasus baru Covid-19, termasuk 11 kematian pada Kamis. Laporan terbaru itu menjadikan total kasus di Mesir menjadi 3.891 infeksi dan 287 kematian.

Bulan lalu, Mesir meningkatkan langkah-langkah yang bertujuan mencegah penyebaran virus korona dengan penutupan bandara dan pusat kebugaran, serta menangguhkan kelas di sekolah dan universitas. Toko-toko selain supermarket dan apotek diharuskan tutup pukul 17.00 pada hari kerja, serta pada akhir pekan.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement