Jumat 24 Apr 2020 11:40 WIB

Disdik Jabar Siapkan PPDB Secara Online

Disdik Jabar memperpanjang masa belajar di rumah hingga 11 Mei 2020.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Dwi Murdaningsih
Pendaftaran PPDB Online. Orang tua mencari informasi pendaftaran Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB)  mendatangi sekolah SMPN 1 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7).
Foto: Fakhri Hermansyah
Pendaftaran PPDB Online. Orang tua mencari informasi pendaftaran Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) mendatangi sekolah SMPN 1 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--- Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat (Jabar) kembali memperpanjang waktu pembelajaran dari rumah. Menurut Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dewi Sartika, dirinya telah menandatangani dan memperpanjang waktu pembelajaran dari rumah bagi para murid khususnya jenjang SMK/SMA/SLB, juga Work From Home (WFH) bagi seluruh Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan.

"Jadi perpanjangan yang kedua itu adalah sampai 27 April dan setelah itu kita perpanjang (kali ketiga), sekarang sampai 11 Mei 2020," ujar Dewi kepada wartawan di Gedung Sate, Kamis petang (23/4).

Baca Juga

Menurut Dewi, selanjutnya pelakasanaan belajar di rumah tersebut tentu saja masih dimungkinkan akan berubah disesuaikan dengan situasi pandemik covid-19. "Kami (Dinas Pendidikan) juga mempertimbangkan hal-hal yang sedang berkembang," katanya.

Selain itu, menurut Dewi, pihaknya tengah mempersiapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran 2020/ 2021. Dewi berharap, sosialisasi PPDB itu bisa dimulai di awal Mei mendatang selama satu bulan dan penyelenggaraan penerimaannya akan dilaksanakan pada bulan Juni. Namun  tetap menunggu perkembangan dan arahan kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

"Hal-hal untuk persiapan PPDB tentu kita selenggarakan dengan seoptimal mungkin," kata Dewi.

Dewi mengatakan, PPDB tingkat SMA/SMK/SLB tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yakni tahun ajaran 2019-2020. Menurutnya, jalur masuk PPDB tahun ini ditetapkan di antaranya melalui zonasi sebesar 50 persen, 30 persen melalui jalur prestasi (akademik dan non akademik), lima persen lewat jalur perpindahan, serta 15 persen adalah bagi keluarga ekonomi tidak mampu.

"Kami juga akan (mempersiapkan) pendaftaran daring (online) untuk semua jalur," papar Dewi.

Sementara itu Sekretaris sekaligus Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan covid-19 Jabar Daud Achmad melaporkan, jumlah pasien sembuh di Jabar terus bertambah. Hingga Kamis (23/4), pasien sembuh berjumlah 79 orang.

Adapun pasien positif hingga sore ini tercatat sebanyak 762. Sementara jumlah pasien yang meninggal akibat virus SARS-CoV-2 itu berjumlah 71 orang.

Untuk PDP (Pasien Dalam Pengawasan), kata dia, pada Kamis (24/4) berjumlah 3.822, telah selesai 1.696, dan masih dalam pengawasan ada 2.126. Sedangkan ODP (Orang Dalam Pemantauan) dari total 36.460 itu sudah selesai (dipantau) 25.999, sehingga masih dalam pemantauan berjumlah 10.461.

Terkait rencana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah lainnya di Jabar, Daud mengatakan, terdapat daerah yang sedang dalam proses pengkajian yakni wilayah Sukabumi dan Karawang.

Kepada warga di daerah Bogor-Depok-Bekasi (Bodebek) dan Bandung Raya yang menjalankan PSBB serta di wilayah lain selama pandemi COVID-19 ini belum berakhir, Daud pun mengajak agar semua tetap patuh terhadap protokol kesehatan, di antaranya physical maupun sosial distancing, menjalankan pola hidup bersih sehat, cuci tangan pakai sabun, memakai masker, dan tetap tinggal di rumah.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement