REPUBLIKA.CO.ID, BENGKALIS -- Petugas berwajib masih mengejar dua narapidana (napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Bengkalis, Riau. Kedunya kabur dari penjara pada Kamis (23/4), sekitar pukul 16.00 WIB.
"Dua napi itu kabur dari lapas pada saat jam berangin (istirahat)," kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, Aris Y, saat dikonfirmasi, Jumat (24/4).
Kedua napi tersebut adalah Syafran alias Ran dalam kasus narkotika dan pencurian. Warga Desa Sungai Batang, Kecamatan Bantan, Bengkalis itu dihukum 5 tahun penjara. Kemudian, Syamsuardi alias Ardi dengan perkara narkotika hukuman 7,5 tahun.
Syamsuardi adalah warga Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis. "Dua napi yang kabur ini bukan tahanan, tetapi napi yang sudah menjalani putusan," kata Aris.
Pada Kamis, keduanya melarikan diri dengan cara menjebol terali saluran air. Selanjutnya memanjat pagar dalam dan naik ke genteng kemudian ke tembok yang terhubung dengan bangunan.
Dari tembok terakhir kemudian turun melalui tembok keliling lapas. "Sampai saat ini kedua napi tersebut masih dalam pengejaran," kata Aris.
Menurut dia, kejadian diketahui menjelang jam masuk kamar. Ketika aplusan atau apel, jumlah napi berkurang dua orang. Selanjutnya, saat petugas mengecek melalui kamera pengintai pada pukul 17.00 - 19.00 WIB, keduanya dipastikan kabur.
"Kami langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Bengkalis dan juga meminta bantuan Kodim Bengkalis," kata dia.