Selasa 28 Apr 2020 13:13 WIB

Pasien Rawat Inap RSD Wisma Altet Berkurang 13 Orang

Pasien rawat inap ada 824 orang yang terdiri dari 497 pria dan 327 wanita

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Anggota Polisi keluar gerbang Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta, Selasa (14/4). Pemerintah akan mempersiapkan tiga tower tambahan di Wisma Atlet Kemayoran yaitu, tower 2, 4 dan 5, untuk menambah daya tampung Rumah Sakit Darurat COVID-19
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Anggota Polisi keluar gerbang Wisma Atlet Kemayoran yang difungsikan sebagai rumah sakit darurat di Jakarta, Selasa (14/4). Pemerintah akan mempersiapkan tiga tower tambahan di Wisma Atlet Kemayoran yaitu, tower 2, 4 dan 5, untuk menambah daya tampung Rumah Sakit Darurat COVID-19

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah pasien rawat inap di Rumah Sakit Darurat (RSD) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (28/4) hingga pukul 08.00 WIB ada 824 orang. Angka jumlah pasien tersebut berkurang 13 orang jika dibandingkan dengan kemarin.

"Pasien rawat inap ada 824 orang hingga pagi ini, terdiri dari 497 pria dan 327 wanita," ujar Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I, Laksamana Madya Yudo Margono, saat dikonfirmasi, Selasa (28/4).

Yudo mengatakan, pasien rawat inap berkurang sebanyak 13 orang jika dibandingkan dengan data Senin (27/4) pagi, yakni 837 orang. Untuk rincian pasiennya, hari ini tercatat ada 711 orang pasien yang berstatus positif Covid-19, pasien dalam pemantauan (PDP) 56 orang, dan orang dalam pemantauan (ODP) sebanyak 57 orang.

"Pasien Covid-19 berkurang 12 dari kemarin, semula 723 menjadi 711. Untuk pasien PDP tetap. Sedangkan pasien ODP berkurang satu orang, dari 58 orang menjad 57 orang," jelas dia.

Terdapat beberapa kriteria pasien yang dapat berobat atau dilayani di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat. Panglima Kodam Jaya, Mayjen Eko Margiyono, menjelaskan, RS tersebut dibangun untuk menangani pasien Covid-19 yang berada di kategori ringan hingga sedang.

"RS ini memang dibangun atau didirikan untuk menangani khusus yang terkena virus Covid-19 yang kategorinya ringan dan maksimal sedang," ujar Eko dalam konferensi pers di BNPB, Kamis (26/3).

Ia menjelaskan, RSD Wisma Atlet tidak akan menerima pasien anak-anak. RS tersebut akan menerima pasien dengan usia di atas 15 tahun. Bagi yang berstatus ODP, yang akan diterima ialah orang dengan usia lebih dari 60 tahun, penyakit penyertanya terkontrol, dan dapat menangani diri sendiri.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement