Senin 11 May 2020 04:02 WIB

Kasus Corona di Singapura Bertambah Sebanyak 23.336 Kasus

Sebagian besar orang yang terinfeksi adalah pekerja migran yang tinggal di asrama.

Rep: haura hafizah/ Red: Hiru Muhammad
Staf medis melakukan tes swab Covid19 kepada pekerja dari Asia Selatan di asrama pekerja asing Westlite Mandai, Singapura, Rabu (29/4). Kasus Virus Corona di Singapura sudah hampir mencapai 15 ribu
Foto: EPA-EFE / WALLACE WOON
Staf medis melakukan tes swab Covid19 kepada pekerja dari Asia Selatan di asrama pekerja asing Westlite Mandai, Singapura, Rabu (29/4). Kasus Virus Corona di Singapura sudah hampir mencapai 15 ribu

REPUBLIKA.CO.ID, SINGAPURA--Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan terdapat 876 kasus baru Covid-19 pada Ahad (10/5). Sehingga saat ini kasus Covid-19 di Singapura bertambah sebanyak 23.336 kasus. Diantaranya terdapat penduduk tetap yang terkena virus Corona.

"Sebagian besar orang yang terinfeksi adalah pekerja migran yang tinggal di asrama. Tiga diantaranya adalah penduduk tetap," kata Kementerian Kesehatan Singapura, Ahad (10/5).

Sebelumnya diketahui, Kementerian Kesehatan Singapura melaporkan 1.037 kasus baru Covid-19, Kamis (23/4) waktu setempat. Hal itu merupakan hari keempat berturut-turut negara itu mencatat lebih dari seribu infeksi virus corona tipe baru Covid-19.

Kasus baru kembali tercatat terdeteksi di antara pekerja migran yang bertempat di asrama. Penduduk tetap Singapura lebih sedikit terinfeksi daripada pekan lalu.

Kementerian Kesehatan juga melaporkan adanya kematian setelah seorang warga India berusia 47 tahun yang dites positif Covid-19 meninggal pada Kamis. Namun demikian, kematiannya tidak langsung dianggap sebagai akibat dari virus corona sehingga angka kematian Covid-19 negara tersebut tetap hanya 12. Sejauh ini Singapura mencatat 11.178 kasus infeksi positif Covid-19.

"Peningkatan utama hari ini terus berlanjut untuk pemegang izin kerja yang tinggal di asrama, di mana kami mengambil lebih banyak kasus karena pengujian ekstensif. Sebagian besar kasus ini memiliki penyakit ringan dan sedang dipantau di fasilitas isolasi masyarakat atau umum," ujar Kementerian Kesehatan Singapura dalam sebuah pernyataan dikutip laman Guardian, Jumat (24/4).

Pemerintah Singapura pada Selasa (21/4) memutuskan untuk memperpanjang karantina wilayah atau lockdown sebagian hingga 1 Juni. Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan, perpanjangan masa karantina wilayah ini untuk menekan kenaikan tajam infeksi virus corona.

Karantina yang meliputi penutupan sebagian besar tempat kerja dan sekolah dan disebut sebagai "pemutus sirkuit", sebuah langkah untuk memutus rantai penularan Covid-19, semula ditetapkan hingga 4 Mei 2020. 

Namun, Singapura telah mencatat lonjakan tajam jumlah kasus dalam beberapa pekan terakhir yang dipicu oleh infeksi di asrama pekerja migran yang sempit. Banyak di antaranya berada di bawah aturan karantina yang diberlakukan pemerintah.

 

 

 

sumber : reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement