REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dua mantan kekasih Johnny Depp memberikan pembelaan kepada sang aktor kenamaan itu dalam persidangan kasus pencemaran nama baik menghadapi surat kabar Inggris The Sun, Rabu (13/5). Keduanya membantah klaim bahwa Deep adalah seorang yang kasar atau kejam.
Dua mantan kekasih Deep itu adalah aktris Vanessa Paradis dan Winona Ryder. Keduanya menyampaikan kesaksian yang mendukung posisi bintang film Pirates of the Caribbean itu dalam menggugat penerbit The Sun, News Group Newspapers.
Gugatan itu dilayangkan Deep terhadap artikel The Sun pada 11 April 2018 yang menyebut dirinya sebagai "pemukul istri". Artikel tersebut memuat tuduhan mantan istri Depp, Amber Heard, yang mengajukan perceraian setelah meminta perintah penahanan kekerasan dalam rumah tangga. Depp dengan keras membantah tuduhan itu.
Dalam sidang yang dilakukan dari jarak jauh itu, pengacara Depp berpendapat bahwa pernyataan Ryder dan Paradis harus dimasukkan sebagai bukti dalam kasus gugatan tersebut.