Ahad 17 May 2020 04:18 WIB

Kemensos Alokasikan Bansos Tunai untuk 50.234 KK di Karawang

Kemensos menyalurkan bantuan sosial tunai untuk warga di Karawang

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Bayu Hermawan
Penyaluran Bansos tunai (ilustrasi)
Foto: ASEP FATHULRAHMAN/ANTARA FOTO
Penyaluran Bansos tunai (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Menteri Sosial Juliari P. Batubara menyalurkan secara simbolik bantuan sosial Tunai (BST) di Kabupaten Purwakarta, Sabtu (16/5). Bantuan tunai yang kali ini diberikan kepada 253 KK warga di Kecamatan Cikampek.

Mensos menyatakan bahwa, dalam menangani dampak pandemi Covid-19 terhadap masyarakat miskin dan rentan. Pemerintah dalam hal ini Kementerian Sosial menempuh berbagai program jaring pengaman sosial. 

Baca Juga

"Selain meningkatkan jangkauan dan indeks bantuan untuk bansos reguler, kami juga menyalurkan bansos khusus yakni bansos sembako Bantuan Presiden dan BST," katanya. 

Juliari menyebutkan Kemensos mengalokasikan penerima BST di Kabupaten Karawang kepada sebanyak 50.234 KK. Adapun untuk seluruh Provinsi Jawa Barat, BST menjangkau 1.070.758 KK. 

Ia menuturkan BST disalurkan kepada warga miskin dan rentan terdampak Covid-19 di luar Jabodetabek sebanyak 9 juta KK. Mereka adalah KPM di luar penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Program Sembako, dengan indeks bantuan Rp600 ribu/KK/bulan selama tiga bulan, mulai April, Mei, dan Juni 2020. 

"Distribusi bansos sembako menjangkau 1,9 juta kepala keluarga (KK). Dimana untuk DKI Jakarta menjangkau 1,3 juta KK, dan Kabupaten Bogor, Kota Tangerang dan Tangsel, Depok dan Bekasi (Bodetabek/daerah yang berbatasan langsung dengan Jakarta) menjangkau 600.000 KK," katanya. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement